Saat ini, pengguna Twitter yang melanggar aturan dan terkena blokir tak punya kesempatan untuk naik banding dan membela diri terkait pelanggaran tersebut.
Namun nantinya pengguna Twitter yang terkena blokir bakal bisa membela diri dan pembelaannya itu akan dievaluasi oleh Twitter, atau dengan kata lain seperti naik banding di pengadilan, mulai 1 Februari mendatang.
Twitter, yang kini dimiliki oleh Elon Musk, menerapkan peraturan baru yang menyebut pengguna hanya akan diblokir oleh pelanggaran berat ataupun pelanggaran yang berulang, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Senin (30/1/2023).
Pelanggaran berulang ini termasuk menyebarkan aktivitas atau konten ilegal, memicu atau mengancam melakukan kekerasan, dan melakukan pelecehan ke pengguna lain.
Nah, pelanggar aturan tersebut nantinya tak akan serta merta diblokir, melainkan akan terkena hukuman yang lebih ringan. Misalnya cakupan kicauan yang melanggar akan dibatasi, atau bisa juga pengguna diminta untuk menghapus kicauannya yang melanggar itu.
Kebijakan ini seperti bertolak belakang dengan kelakuan Elon Musk pada Desember lalu, di mana ia memblokir sejumlah akun jurnalis yang dianggap menyebarkan data publik terkait lokasi pesawat jetnya. Meski kemudian memang akun tersebut diaktifkan kembali.
Di bawah kepemimpinan Musk, Twitter memang menerapkan sejumlah aturan baru. Ada yang aneh, namun ada juga yang bagus. Misalnya yang terbaru adalah perubahan tampilan situs dan penggunaan font yang berbeda.
Penggunaan font berbeda ini dilakukan agar pengguna bisa membedakan akun palsu atau peniru dengan lebih mudah. Sebenarnya, menurut Joshua Benton dan NiemanLab, font yang dipakai ini masih merupakan font sendiri bernama Chirp, namun gayanya yang diubah menjadi OpenType.
Font baru ini memudahkan pengguna untuk membedakan karakter yang terlihat sama. Misalnya huruf 'I' besar dan huruf 'L' kecil yang bentuknya mirip, atau angka '0' dan huruf 'o'.
Simak Video "Elon Musk Kunci Akun Twitter Miliknya, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/fay)