Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dengan dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Hukuman diperberat karena merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).
Netizen pun memberikan komentar mereka mengenai kabar Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Beberapa ada yang setuju, sebagian merasa hukuman yang diajukan kurang sebanding dengan perbuatan kejinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini beberapa reaksi dan komentar netizen mengenai isu Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup:
"Kita tunggu vonis majelis hakim🔥," tulis @taki**i**ebae.
"Trust issue sama hukum Indonesia, kita taunya dia dipenjara tapi bisa aja dia jln2, nyatai di sel mewah atau bebas dgn identitas palsu or apalah," sahut yang lain.
"Ini baru tuntutan jaksa, gatau vonis hakim, belum kalo dia banding, dapet remisi,potongan penahanan, paling mentok 5th dibui🤣," ujar salah satu netizen.
"Berencana, ngilangin nyawa orang dengan sadis, ngibulin instistusi, cuma dihukum seumur hidup. gimana sih JPU," suara @erhapras.
"KECEWA dg tuntutan jaksa..pdhl SAMBO telah melakukan kesalahan berlapis2..membunuh, merencanakan, mnghilangkan brg bukti, dll...Harusnya NYAWA dibayar dg NYAWA...INI TDK ADILLL !!! Kita tgu sj VONIS HAKIM nantinya...SMG TIDAK LBH RENDAH DARI TUNTUTAN JAKSA🤲," harap @ag***ayne.
(ask/ask)