TikTok Perketat Penyaringan Konten Porno

TikTok Perketat Penyaringan Konten Porno

ADVERTISEMENT

TikTok Perketat Penyaringan Konten Porno

Rachmatunnisa - detikInet
Selasa, 03 Jan 2023 08:11 WIB
Anggota Kongres mengesahkan undang-undang untuk melarang aplikasi TikTok dari perangkat pemerintah di AS. Aturan ini diberlakukan pada Selasa (20/12/2022).
TikTok Perketat Penyaringan Konten Porno. Foto: Getty Images/Mario Tama
Jakarta -

TikTok meluncurkan sistem rating baru yang disebut Content Levels di awal 2022, untuk membantu mengidentifikasi lebih banyak konten yang menjurus pornografi. Kini, penyaringan konten dewasa makin diperketat.

Media sosial asal China ini merilis versi baru dari 'model sugestif borderline' yang digunakan aplikasi untuk secara otomatis mengidentifikasi konten seksual eksplisit, sugestif, atau borderline.

"Model baru ini lebih mampu mendeteksi apa yang disebut 'konten borderline', video yang tidak secara eksplisit melanggar aturan aplikasi, tetapi mungkin tidak cocok untuk pengguna yang lebih muda," kata juru bicara TikTok dikutip dari Engadget.

TikTok bukan satu-satunya platform yang menyaring jenis konten ini dari rekomendasi. Instagram diketahui telah lama berupaya menyingkirkan konten borderline dari rekomendasinya.

Konten dengan tema yang lebih dewasa tapi tidak mengandung unsur ketelanjangan eksplisit, telah lama menjadi permasalahan karena lebih sulit dideteksi secara konsisten oleh sistem otomatis.

Tidak dijelaskan secara spesifik seberapa akurat sistem baru itu. TikTok mengklaim, dalam 30 hari terakhir pihaknya telah berupaya mencegah akun remaja melihat lebih dari 1 juta video yang menjurus ke arah seksual.



Simak Video "TikTok TV Resmi Hadir di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/rns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT