Catut Nama Mitra Tokopedia, Penipu Raup 500 Juta

Catut Nama Mitra Tokopedia, Penipu Raup 500 Juta

ADVERTISEMENT

Catut Nama Mitra Tokopedia, Penipu Raup 500 Juta

Inkana Izatifiqa R Putri - detikInet
Sabtu, 24 Des 2022 12:14 WIB
Aplikasi Mitra Tokopedia
Foto: dok. Tokopedia
Jakarta -

Jagat dunia Twitter belum lama ini diramaikan dengan utas kasus penipuan mengatasnamakan Mitra Tokopedia yang diunggah sebuah akun di Twitter atas nama Elwi Gito @elwielwi pada 22 Desember lalu.

Dalam utas tersebut, Elwi menyampaikan kronologi tentang penipuan yang dilakukan salah satu oknum supervisor Mitra Tokopedia bernama M. Harfi Akbar terhadap dirinya. Penipuan ini menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Merespons hal ini, Head of New Retail Tokopedia, Karina Susilo menyayangkan atas kasus penipuan tersebut. Ia menekankan kasus ini terjadi di luar platform resmi Mitra Tokopedia.

"Tokopedia sangat menyayangkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan Mitra Tokopedia. Di sisi lain, kami ingin menegaskan bahwa transaksi tersebut terjadi di luar platform resmi Mitra Tokopedia," ujar Karina dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Sabtu (24/12/2022).

Karina menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam menangani hal ini. Tokopedia juga akan mengambil tindakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Tokopedia telah mendampingi pihak penjual untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Kami juga akan terus berupaya bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasut tersebut," katanya.

"Tokopedia mengecam segala bentuk tindakan yang melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, serta akan mengambil langkah yang dibutuhkan sesuai prosedur," sambungnya.

Guna menghindari hal serupa, Karina juga mengimbau agar seluruh pengguna Mitra Tokopedia dapat lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai penipuan.

"Kami pun selalu mengimbau seluruh pengguna Mitra Tokopedia untuk bertransaksi hanya melalui aplikasi resmi Mitra Tokopedia, demi keamanan dan kenyamanan bersama," tutupnya.

Sebagai informasi, dalam utasnya, Elwi menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2022, toko grosir miliknya telah bekerja sama dengan Mitra Tokopedia sebagai penyedia barang bagi toko-toko lain di Kota Binjai.

Selama bekerja sama, Harfi menawarkan dirinya untuk mengantar barang ke toko pembeli, serta menyetorkan uang ke dirinya. Ia menyampaikan selama waktu tersebut semua berjalan baik dan uang yang disetor tidak pernah kurang.

Namun, pada 12 November 2022, istri Harfi mengabarkan bahwa suaminya sakit sehingga belum bisa menyetor uangnya. Dan pada 15 November, nomor Harfi sudah tidak bisa dikontak.

Pada 18 November 2022, Elwi bersama perwakilan Mitra Tokopedia di Medan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Binjai. Laporannya pun sudah diterima oleh polisi, serta kepolisian telah menunjuk dua anggotanya sebagai tim penyelidik.



Simak Video "Tokopedia Affiliate Hadirkan Peluang Bagi Siapapun Jadi Influencer Berkomisi"
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT