Jadi Intel Arab Saudi, Mantan Pegawai Twitter Dibui 3 Tahun

Jadi Intel Arab Saudi, Mantan Pegawai Twitter Dibui 3 Tahun

ADVERTISEMENT

Jadi Intel Arab Saudi, Mantan Pegawai Twitter Dibui 3 Tahun

Anggoro Suryo - detikInet
Kamis, 15 Des 2022 10:15 WIB
People holding mobile phones are silhouetted against a backdrop projected with the Twitter logo in this illustration picture taken in  Warsaw September 27, 2013.   REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo
Foto: Reuters/Kacper Pempel
Jakarta -

Ahmad Abuammo, mantan pegawai Twitter, dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun setelah menjadi mata-mata untuk keluarga kerjaan Arab Saudi.

Abuammo, yang punya kewarganegaraan AS dan Lebanon, semasa bekerja di Twitter adalah orang yang mengurus kerja sama media dengan Twitter di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Tugas aslinya adalah mencari sosok menonjol dari Timur Tengah dan Afrika Utara untuk dipromosikan oleh Twitter. Namun ia menyalahgunakan posisinya itu.

Jabatannya itu dimanfaatkan untuk mencuri data pribadi dari pengguna, termasuk nomor telepon dan tanggal lahir, untuk kemudian diberikan ke agen intelijen Arab Saudi dan kemudian mendapat bayaran dari mereka.

Ia dijatuhi hukuman penjara 3,5 di US District Court for the Northern District of California. Ia sebenarnya sudah diputus bersalah sejak Agustus lalu, namun baru kali ini hukumannya dijatuhkan, yang lebih rendah dari ancaman hukuman sebelumnya, yaitu mencapai 10 tahun, demikian dikutip detikINET dari NBC News, Kamis (15/12/2022).

Selain Abuammo, Kementerian Hukum AS juga mempercayai kalau ada mantan pegawai Twitter lain yang juga mencuri data pengguna. Namun ia berhasil kabur ke Arab Saudi untuk menghindari kejaran pihak berwajib.

Pada 2019, Kementerian Hukum AS mendakwa Abouammo dan seorang mantan pegawai Twitter lain bernama Ali Alzabarah, dengan dakwaan spionase. Kemudian dakwaannya diperluas pada 2020 ke Ahmed Almutairi, yang dianggap sebagai otak dari aksi tersebut.

Baik Almutairi maupun Alzabarah saat ini masih menjadi buronan pemerintah Amerika Serikat.

Arab Saudi dikenal sebagai negara yang keras terhadap "pencemaran nama baik" yang dilakukan di media sosial seperti Twitter. Pada April lalu misalnya, mereka menjatuhkan hukuman penjara untuk Salma al-Shehab, warga Saudi yang melontarkan protes keras terhadap pemerintah Saudi di Twitter.



Simak Video "Balon Mata-mata Milik China Ukurannya Setara Gedung 15 Lantai"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/fyk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT