Tarif Ojol Bakal Naik, Driver: Kalau BBM Naik, Sama Aja
Hide Ads

Tarif Ojol Bakal Naik, Driver: Kalau BBM Naik, Sama Aja

Tim - detikInet
Selasa, 30 Agu 2022 15:19 WIB
ojol
Tarif Ojol Bakal Naik, Driver: BBM Naik, Sama Aja. Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta -

Tarif ojol bakal naik. Tentu saja reaksi dari netizen sangat beragam, ada yang pro dan ada yang kontra. Namun, ternyata banyak driver yang juga curhat di Twitter soal hal tersebut, terlebih keputusan ini juga belum dapat dipastikan kapan terealisasikan.

Rencana awal, kenaikan tarif ojek online (ojol) akan dilakukan pada Senin, 29 Agustus 2022. Akan tetapi, Kementerian Perhubungan resmi menunda kenaikan tarif ojek online.

Pada lini masa Twitter, terpantau banyak curahan hati para driver ojol, Selasa (30/8/2022). Mereka menunggu kepastian, sambil khawatir masalah lain yaitu kenaikan harga BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau harga BBM naik, maka kenaikan tarif ojol seperti tidak ada artinya. Inilah beberapa ekspresi suara mereka di Twitter:

"UMR aja bisa naik setiap tahunya masak tarif ojol naik 5 tahun sekali aja itu pun gak pasti...masih di tunda2," kata @Ad**ic*3 di Twitter.

ADVERTISEMENT

"Skrg walaupun tarif ojol naik kalo bbm naik ya hambar jga jadi nya," cuap @**kya*_j**ata.

"Bensin naik 40%, tarif ojol cuma naik 30%. Itupun dipotong komisi," seru @t**e*way*le**e.

"Bbm naik = tarif naik 🀸 Soal kekhawatiran customer keberatan, ya terserah mau naik ojol apa jalan kaki, itu pilihan. Telor naik, ayam naik, sembako banyak yg naik. Emg motor bahan bakar pake aer ujan πŸ’†," tambah @a**z_*akerz.

Kementerian Perhubungan sudah resmi menunda kenaikan tarif ojek online (ojol). Sebelumnya, pemberlakuan hitungan tarif baru tersebut masuk ke dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan penundaan dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ungkap Adita dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (28/8).




(ask/fay)