Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebagian netizen pun membahas usaha Kamaruddin selaku pengacara dari Brigadir J, terkait kasus yang ditanganinya terus mendapat progres hingga menuju titik terang.
Di media sosial, khususnya Twitter, ada sebagian netizen yang menyuarakan pendapat mereka soal Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara probono (tanpa bayar) dalam kasus ini. Beberapa melontarkan pujian padanya.
"He is the Good Man that Respect the Humanity. We must give big applaus to him. Man with Big Hearth...Bravo Mr Kamaruddin Simanjuntak πππ," tulis @yantoyantoya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Its rare to find lawyer who dare to speak. So yess! BIG RESPECT for Mr.Kamaruddin Simanjuntak," ujar netizen lain. "Hati-hati berhadapan dengan Kamaruddin Simanjuntak," sebut postingan berikutnya. "Pengacara klrga brigadir J sudah jauh jauh hari mengharapakan penetapan status Tersangka pada PC,dan hari ini terwujud," sebut yang lain.
"Kamaruddin Simanjuntak, pengacara berdarah BATAK yang tak cuma berani dan vokal, tapi juga cerdas. Apresiasi tinggi untuk orang2 baik yg mau membantu," seru sebuah akun.
Untuk perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo diduga memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf. Kini menyusul Putri Candrawathi yang juga berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Omongan Sambo Berubah-ubah, Bisa Dipercaya? |
(ask/ask)