Penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi tersangka oleh Polri langsung menjadi bahan perbincangan netizen di Twitter. Nama Putri Candrawathi pun langsung masuk ke jajaran trending topic Twitter Indonesia.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Saat berita ini dibuat, kata kunci "Putri Candrawathi" ada di posisi ke-6 dalam trending topic Twitter Indonesia. Sebelumnya, kata Jumat Keramat juga sempat trending. Para netizen pun mulai melontarkan komentar-komentar terkait penetapannya jadi tersangka ini.
"Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah definisi nyata dari kalimat "partner in crime".," tulis akun lainnya.
Ada juga netizen yang mengucapkan terima kasih ke tim Inspektorat Khusus (itsus) karena berhasil menetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka. "Putri Candrawathi tersangka, good job timsus!!," tulis sebuah akun.
"Jumat keramat ya bu jendral !!🤭," tulis sebuah akun.
Sebagai informasi, "jumat keramat" ini adalah istilah yang dulunya biasa dipakai oleh KPK saat ada pejabat yang tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat melakukan suap.
Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polri mengungkap kegiatan Putri termasuk bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua.
"Melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Andi mengatakan penetapan tersangka Putri itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga mendapatkan CCTV yang merekan peristiwa penting di sekitar lokasi kejadian.
"Berdasarkan 2 alat bukti: yang pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," ujar Andi.
(asj/fyk)