Pemerintah saat ini sedang menelusuri viralnya sertifikat vaksinasi COVID-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar internet, khususnya di media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah berkoordinasi persoalan tersebut.
Pada siang ini, Jumat (3/9/2021) pemerintah akan mengungkapkan beredarnya sertifikat vaksin Jokowi yang beredar luas di jagat maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi saat ini aman alias tidak mengalami kebocoran data.
"Data PeduliLindungi yang saat ini berada di cloud Kominfo dimigrasi ke data center Kominfo dan statusnya aman," ujar Menkominfo.
"Data yang ditanyakan di atas adalah pada saat awal sebelum migrasi ke Kominfo dan kebijakannya berada di Kemenkes. Agar akurat dan tidak membingungkan masyarakat lebih baik langsung ditanyakan ke Kemenkes," sambungnya.
Seperti diberitakan, sertifikat vaksinasi Jokowi itu tak hanya memuat nama saja, tetapi juga tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan barcode yang merupakan data pribadi.
Surat keterangan vaksinasi COVID-19 itu menyatakan bahwa Jokowi telah divaksinasi untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021. Di bagian bawah sertifikat tersebut, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. Tak hanya itu, tersebar juga nomor HP ajudan Presiden.
Pada kesempatan yang sama, detikcom telah menghubungi Kemenkes terkait beredarnya sertifikat vaksin Jokowi. Namun belum ada informasi resmi dari Kemenkes.
Tonton video 'Waduh! Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar di Media Sosial':