'Si Kecil yang Berdampak Besar' menjadi istilah tepat untuk menggambarkan UMKM. Sebagai tulang punggung ekonomi negara, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan di tahun 2017 UMKM menguasai sekitar 99,99% pangsa (62,9 juta unit) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.
Namun mewabahnya pandemi berimbas terhadap UMKM dan menyebabkan sekitar 45% pelaku usaha hanya mampu bertahan selama 3 bulan. Sebanyak 88% pelaku usaha juga kehabisan modal dan 60% telah melakukan pengurangan tenaga kerja.
Melihat hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi berinisiatif menggelar Pekan Pelaku UMKM (PPKM) mulai 3-10 September 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPKM merupakan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan pembicara dan pelaku UMKM yang kompeten untuk menjadi narasumber di 8 pelatihan yang mengusung tema yang berbeda-beda mulai dari strategi digital marketing, strategi menetapkan harga, cara menetapkan untung, strategi mengelola media sosial usaha, hingga cara melakukan product branding," papar Kemenkominfo dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).
Di tengah pandemi, pemulihan ekonomi dapat terwujud salah satunya melalui transformasi digital. Pasalnya, pembatasan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha yang mengakibatkan anjloknya pemasukan dan daya beli dapat disiasati dengan memperluas jangkauan ke pasar digital. Dengan demikian, UMKM dapat mempromosikan dan menjual produk atau jasanya secara lebih luas dan lebih murah.
Namun, guna mencapai hal ini dibutuhkan literasi digital yang komprehensif bagi para pelaku usaha. Untuk itu, Kemenkominfo menghadirkan PKKM yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dengan berbagai skill digital.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperlengkapi pelaku UMKM dengan berbagai kecakapan digital yang memang diperlukan untuk mengembangkan usaha di pasar digital, membantu mengembalikan fungsi UMKM Indonesia, meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya teknologi dan media sosial bagi kegiatan bisnis, serta mengajak pelaku UMKM untuk menjadi pelopor #MakinCakapDigital," jelas keterangan resmi Kemenkominfo .
Transformasi di pasar digital tentu akan berdampak terhadap produk dan jasa yang ditawarkan UMKM menjadi lebih mudah diketahui dan dijangkau masyarakat. UMKM juga dapat memanfaatkan sistem pembayaran, jual beli, dan pengiriman yang aman dan cepat.
Meski demikian, hingga saat ini baru 16% UMKM yang melakukan digitalisasi usaha, atau sekitar 11 juta dari 60 juta UMKM. Sehingga seluruh pihak masih perlu bekerja sama untuk mengembalikan kembali kekuatan UMKM bagi pemulihan perekonomian nasional.
Bagi masyarakat atau pelaku UMKM yang ingin berdiskusi dan memahami lebih lanjut mengenai UMKM Indonesia dapat mengikuti acara PPKM dengan mendaftar di https://s.id/UMKMCakapDigital. Dalam program ini, terdapat kegiatan yang dapat diikuti seperti, literasi digital dari Kemenkominfo dan Siberkreasi agar masyarakat menjadi #MakinCakapDigital.
Untuk informasi seputar kegiatan bermanfaat lainnya dapat mengikuti akun media sosial @siberkreasi atau mengakses website event.literasidigital.id
(mul/fay)