OnlyFans Larang Konten Porno Beredar di Situsnya

OnlyFans Larang Konten Porno Beredar di Situsnya

ADVERTISEMENT

OnlyFans Larang Konten Porno Beredar di Situsnya

Fino Yurio Kristo - detikInet
Jumat, 20 Agu 2021 11:10 WIB
BERLIN, GERMANY - SEPTEMBER 17:  German politician Christian Lindner of the FDP political party uses an Apple iPhone as he attends the Walther Rathenau Award ceremony on September 17, 2015 in Berlin, Germany. The award is in recognition of foreign policy achievements and Queen Ranias efforts on behalf of refugees and children.  (Photo by Sean Gallup/Getty Images)
Ilustrasi. Foto: GettyImages
London -

Situs sharing berlangganan, OnlyFans, terkenal salah satunya karena banyaknya konten mesum yang lalu lalang di platform tersebut. Kini pihak situs memutuskan untuk melarang konten pornografi. Apa alasannya?

OnlyFans selama ini cukup rileks dengan lalu lalang video cabul. Namun sekarang, situs yang berbasis di Inggris ini ingin lebih mengutamakan konten mainstream yang lebih bisa diterima oleh banyak pihak dan video bernada seksual tidak akan bisa lagi ditampilkan.

"Dalam rangka memastikan keberlangsungan platform ini dalam jangka panjang dan menjadi komunitas inklusif bagi kreator dan fans, kami harus mengembangkan panduan konten kami," sebut juru bicara OnlyFans yang dikutip detikINET dari Guardian, Jumat (20/1/2021).

Namun selain itu, langkah OnlyFans ini adalah akibat tekanan dari perusahaan layanan pembayaran. Visa dan MasterCard misalnya, semakin ketat dalam menegakkan aturan terkait pornografi. OnlyFans juga mengakui bahwa keputusan itu dilakukan untuk memenuhi permintaan dari mitra pembayaran dan bank itu.

Postingan telanjang dari pengguna memang masih diperbolehkan, tapi tidak boleh menjurus ke tindakan tidak pantas. Puluhan ribu pekerja seks memang memanfaatkan situs ini untuk mendatangkan pendapatan cukup besar dari biaya langganan.

Namun OnlyFans semakin membuat regulator jengah karena dicurigai melakukan praktik bisnis ilegal. Di Amerika Serikat misalnya, ratusan anggota Kongres meminta dilakukan investigasi pada OnlyFans lantaran ada konten ilegal merebak termasuk menampilkan anak di bawah umur.

Investigasi dari BBC juga semakin menyudutkan OnlyFans. Mei silam, BBC News melaporkan bahwa OnlyFans gagal menyaring konten yang menampilkan anak di bawah umur. Bahkan walaupun sudah melanggar aturan, sebuah akun tidak secara otomatis ditutup.



Simak Video "Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 300 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT