Penyekatan Mudik 2021, Masyarakat Curhat Susah Pulang Kampung
Hide Ads

Penyekatan Mudik 2021, Masyarakat Curhat Susah Pulang Kampung

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Jumat, 07 Mei 2021 11:33 WIB
People holding mobile phones are silhouetted against a backdrop projected with the Twitter logo in this illustration picture taken in  Warsaw September 27, 2013.   REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo
Foto: Reuters/Kacper Pempel
Jakarta -

Penyekatan mudik Lebaran 2021 sudah dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Mereka yang gagal pulang kampung, cuma bisa berkeluh kesah di Twitter.

Dipantau detikINET, Jumat (7/5/2021) di Twitter ramai dengan keluh kesah masyarakat yang gagal mudik. Ada yang curhat soal aturannya yang tidak jelas, atau terlalu cepat berubah.

Ada juga yang merasa diperlakukan tidak adil, karena ada yang bisa mudik dengan banyak alasan. Ada lagi yang protes karena disangka mau mudik padahal tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Moment Ramadan tahun ini yang paling berkesan adalah ga boleh mudik lagi tp padahal saya ga punya kampung haha, yang kasian orang-orang yang sudah rindu dengan kampung halaman terpaksa harus tidak bisa berkumpul lagi dengan keluarganya *sad*," kata @aldo***.

"Sebaiknya kasi saja mudik, tapi tekankan soal prokes. Atau kalau ndak boleh mudik, ya sekalian lockdown. Kalau sekarang kayaknya ndak nyambung antara 1 kebijakan dengan yg lainnya," kritik @wira***.

ADVERTISEMENT

"WNA lolos aja masuk, yg WNI dijaga ketat ga boleh mudik. Kebijakan yg sangat ahhh tau dehh...," keluh @heny***.

"Ohh, kata pa polisi kalo sebentar doang jenguk kerabat atau orang tua itu boleh. Ga dianggep mudik. Kalo mudik katanya nginep berhari-hari dan bisa juga berminggu-minggu," kata @heyi***.

"Heran sama pemerintah. Mudik ga boleh tapi di tanah Abang dan di tempat perbelanjaan lainnya orang" berkerumun tanpa ada space. Sudah adilkah itu?" tanya @auk***.

Masalahnya jadi lebih runyam ketika mudik lokal pun akhirnya dilarang oleh pemerintah. Pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Pelarangan ini sebagai bentuk upaya mencegah penularan COVID-19.

"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (6/5).

Berikut ini sejumlah kawasan aglomerasi di Indonesia:

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
4. Bandung Raya
5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi
7. Yogyakarta Raya
8. Solo Raya

Bagaimana dengan Anda, detikers? Mudik, tidak mudik, berhasil atau gagal mudik? Ceritakan pengalamannya di kolom komentar.




(fay/fyk)