Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan dukungannya terhadap upaya digitalisasi aksara Sunda yang saat ini tengah dilakukan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dan komunitas pegiat aksara Sunda serta pemangku kepentingan lainnya.
"Dalam hal ini (digitalisasi) dalam kemajuan budaya Sunda dari konteks bahasa dan aksara, tentu saya sangat menyambut baik, tapi perlu juga kita pahami saya menitipkan bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan ke dalam relevansi jaman," ungkap Ridwan dalam siaran persnya, Minggu (7/2/2021).
Ridwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai perumus dan pengambil keputusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa dan aksara Sunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya tanggungjawab kami adalah pengambil keputusan, sehingga dalam hal-hal tertentu tidak semua dimensi kami kuasai. Itulah kenapa kami perlu penasehat orang-orang yang pakar di bidangnya untuk memberikan masukan-masukan agar kami bisa mengambil keputusan yang baik," tuturnya.
Di 2021, Gubernur Jabar mengajak semua pemangku kepentingan untuk saling berdiskusi, memberi masukan dan inovasi baru, agar ke depannya bisa sama-sama melestarikan budaya, bahasa dan aksara Sunda.
"Kita direkognisi oleh lembaga internasional, itu adalah sebuah kebanggaan. Tapi, tidak menghalangi semangat kita, katakanlah masih belum berhasil, semangat melestarikan dimensi-dimensi kebudayaan adalah sebuah keharusan," kata pria yang disapa Kang Emil.
Kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang didukung oleh UNESCO akan mencapai puncaknya tanggal 21 Februari bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional yang juga merupakan agenda UNESCO. Dalam kesempatan ini, Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya untuk hadir secara daring dalam acara Selebrasi digitalisasi aksara Sunda mendatang.
Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo memaparkan proses digitalisasi yang sedang diupayakan bersama. Ia menyoroti perihal pendaftaran digitalisasi aksara Jawa yang ditolak oleh lembaga internet dunia (ICANN). Salah satu alasan penolakannya adalah karena aksara-aksara tersebut penggunaannya dianggap masih terbatas.
Baca juga: Domain .id, Domain Lokal yang Makin Dilirik |
"Kita perlu perjuangan untuk menumbuhkan penggunaan dari aksara daerah ini, tidak hanya dalam sebatas simbol-simbol di gedung-gedung atau dalam upacara-upacara tertentu, tetapi juga sudah masuk ke dalam komunikasi," imbuh Yudho.
Selain itu, dari sisi regulasi, Yudho menganggap perlu ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan tentang penggunaan aksara daerah. Hal ini diperlukan untuk memperkuat bukti bahwa memang aksara tersebut diakui dan dipergunakan oleh masyarakat di Indonesia, sehingga dalam pendaftarannya bisa berjalan mulus.
"Kami membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyebutkan secara spesifik terkait penggunaan aksara di Jawa Barat, sehingga bisa memperkuat evidence kami dalam rangka pendaftaran digitalisasi aksara Sunda. Dan alhamdulilah, Pak Gubernur beserta jajaran Pemprov Jabar sangat terbuka sekali dan siap melakukan konsolidasi untuk mendiskusikan hal ini ke depan," pungkasnya.
(agt/rns)