Kristen Gray asal Amerika dan rekannya dideportasi usai dinilai melanggar visa kunjungan untuk kerja dan bisnis di Bali. Kejadian ini mengungkap gunung es fenomena Digital Nomad di Pulau Dewata.
Digital Nomad adalah sebutan untuk orang yang bekerja mengandalkan teknologi komunikasi dan informatika. Mereka bekerja secara remote atau jarak jauh, bahkan dari negara lain.
Kristen Gray dalam tweet yang viral dan kontroversial itu -dan kini sudah digembok- mengatakan dirinya juga merupakan seorang digital nomad dengan bidang kerja desain grafis. Kristen tidak sendirian, faktanya ada banyak kaum Digital Nomad di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fenomena Digital Nomad di Bali sampai diliput secara khusus oleh Wired dari Inggris. Seperti dilihat detikINET, Rabu (20/1/2021) artikel mereka bertajuk 'It's bullshit': Inside the weird, get-rich-quick world of dropshipping'.
Wired mengungkap para Digital Nomad banyak tinggal di Canggu dan Ubud. Mereka beredar di banyak co-working spaces, cuma bermodal laptop, lalu mengerjakan bisnis dan proyek di luar negeri.
Salah satu bentuk pekerjaan yang populer adalah dropshipping, alias jadi perantara pembelian barang. Kasarnya, mereka menjual produk yang tidak pernah mereka urus, dari negara yang tidak pernah mereka datangi, kepada konsumen yang tidak pernah mereka jumpai.
Mereka banyak memakai e-commerce AliExpress untuk mencari barang, mereka tawarkan lewat Shopify, mengincar konsumen di Eropa dan Amerika lewat Facebook atau Instagram. Mereka mendulang uang dari margin harga.
Wired memberitakan Digital Nomad booming di Bali sejak 2016 dipicu pada blogger dan YouTuber. Bisnis dropshipper pun menjadi salah satu pekerjaan yang banyak dilakukan para Digital Nomad di Bali.
Phil Louden (28) dari Amerika adalah seorang Digital Nomad di Bali. Dia mengatakan tahun ini Shopify dia untung USD 90 ribu atau Rp 1,2 miliar!
"Ketika melakukan usaha dropshipping dan iklan Facebook, ini seperti ke kasino dan main mesin jackpot," kata dia.
Pelaku lain bernama Ellie mengungkap sisi gelapnya. Ketika produsen tidak bisa menyuplai barang sesuai orderan, siap-siap saja mereka diserang konsumen, dituduh scam dan di-bully habis-habisan.
Digital Nomad lainnya adalah YouTuber Mike Vestil (25) dari Amerika. Villa yang dia sewa di Canggu jadi studio buat YouTube, dia juga berbisnis dropshipping dan mencapai omset penjualan USD 1,5 juta atau Rp 21 miliar di Shopify. Apakah para Digital Nomad ini membayar pajak untuk bisnis yang mereka operasikan dari Bali? Entahlah.
Apakah keberadaan Kristen Gray dan para Digital Nomad lain salah secara hukum? Menurut Kemenkum HAM Bali dalam kasus Kristen Gray, berbisnis adalah menyalahi pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian:
Setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya.
"WNA ini menggunakan visa kunjungan dengan tujuan berlibur di Indonesia. Kemudian, selama ini diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata di Pulau Dewata," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk seperti dilansir Antara, Rabu (20/1).
(fay/fyk)