Dewan Masjid Indonesia (DMI) tengah mengembangkan aplikasi. Fitur yang bisa dimanfaatkan sekarang antara lain infak digital dan kegiatan lainnya.
Meski demikian Achmad Sugiarto, Ketua Departemen Kominfo & Arsitektur Masjid DMI mengakui aplikasi ini masih sangat sederhana. Aplikasi ini pertama rilis di tahun 2016.
"Aplikasi DMI masih sangat sederhana, cita-cita Ketua Umum, Pak Jusuf Kalla, beliau bilang, sampai hari ini saya ingat 'Gojek saja bisa nganter orang, masa kita nggak bisa nganter Dai ke masjid, Pak?'" kenangnya dalam webinar 'Kolaborasi DMI dan GoPay dalam Gerakan Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid', Selasa (28/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari aplikasi DMI, pengguna yang telah login bisa melakukan transaksi infak digital. Diketahui sejak 2018, Gopay dan DMI telah bekerjasama dengan beragam bentuk.
"Kita tambahkan fitur lokasi masjid terdekat mana menggunakan GPS, ada kegiatan masjid di dalamnya, terakhir kita tambahkan ya infak digital, tinggal klik pilih bayarnya seperti apa," ucapnya.
Begitu pengguna masuk ke dalam aplikasi DMI, akan ada pilih apakah mereka tergolong pengguna umum, pengurus masjid, atau ustaz. Bagi mereka yang memilih sebagai pengurus masjid, aplikasi ini membantu mengelola informasi dan jadwal aktivitas ceramah di masjid. User manapun bisa mengetahui jadwal aktivitas ceramah melalui aplikasi Dewan Masjid.
Selain itu, ada juga panduan arah kiblat sehingga salat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, menghadap Ka'bah. Oh iya, selain memakai Gopay, pengguna bisa melakukan pembayaran infak digital menggunakan saldo dari LinkAja.
(ask/fay)