Rencana Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dalam mendaftarkan nama domain beraksara Jawa (Hanacaraka), akhirnya sebentar lagi akan terwujud.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merestui Pandi sebagai syarat utama untuk mendaftarkan domain aksara Jawa itu ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Surat dukungan tak hanya bersumber dari Kominfo, tetapi juga datang dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan, karena hal ini memang diperlukan sebagai syarat. Surat dukungan ini menyatakan bahwa benar Aksara Jawa (Hanacaraka) adalah bagian dari bahasa daerah di Indonesia dan masih banyak digunakan oleh masyarakat hingga saat ini," ujar Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan persnya, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Domain Internet Bisa Beraksara Jawa, Tapi... |
Yudho menambahkan bahwa surat dukungan yang diperoleh nantinya akan memudahkan proses pendaftaran domain Aksara Jawa tersebut ke ICANN. Di sisi lain, pembuatan domain berkasara Jawa ini juga bertujuan guna melestarikan budaya bahasa asli Indonesia dan menjadikannya Internazionalize Domain Name (IDN) pertama di Indonesia. Setelah aksara Jawa, Pandi menyebutkan bahasa daerah lainnya akan menyusul dibuat.
"Yang akan menyusul setelah Hanacaraka selesai adalah Aksara Sunda, Bali, Batak, Bugis, Makasar dan Rejang. Paling tidak karena aksara-aksara tersebut sudah terdaftar dalam standar Unicode," ucapnya.
Sedangkan, Chief Registry Operator (CRO) Pandi Mohamad Shidiq Purnama menjelaskan, pada pertengahan Juni 2020 pihaknya akan submit form program Fast Track ICANN untuk IDN. Setelah itu, menunggu hasil sekitar delapan pekan atau sekitar awal September respon dari ICANN.
"Dari sisi teknis, Pandi sudah siapkan sistem dan aplikasi dengan menggunakan infrastruktur yang dimiliki oleh PANDI saat ini," tambah Shidiq.
Dengan didapatnya lampu hijau dari Pemerintah, Shidiq berharap proses approval akan berjalan lancar, agar Nama Domain Hanacaraka bisa segera diluncurkan bersamaan dengan Kongres Aksara Jawa Oktober 2020. "Semoga sebelum acara kongres Aksara Jawa Oktober nanti, pendaftaran Nama Domain Hanacaraka sudah di approve sehingga kita bisa merayakan keberhasilan ini bersama dengan pemerintah dan komunitas." tutup Shidiq.
Sebagai informasi, ekstensi Nama Domain Hanacaraka yang akan diluncurkan adalah kata yang memilik pengertian sama dengan .ina (.ꦇꦤ) yang nantinya akan diikuti oleh Nama Domain aksara lainnya.