Dalam situasi merebaknya virus corona COVID-19, masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan internet seperlunya dan tidak mengakses situs streaming film bajakan, seperti IndoXXI.
Imbauan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam sesi konferensi pers secara online.
"Kami mengimbau sebagai bangsa yang sedang berusaha keras bersama-sama untuk mengatasi masalah atau memutus mata rantai jalur penyebaran dari COVID-19," kata Johnny.
"Bagi semua yang menggunakan ruang digital kita secara ilegal, termasuk film ilegal, maka dengan segala hormat itu jangan digunakan," ucap Menkominfo menambahkan.
Johnny menyebutkan situs streaming film bukan saja masuk ke dalam kategori ilegal, tetapi masyarakat yang mengakses situs tersebut di situasi saat ini itu berdampak pada tersedotnya bandwidth yang telah disediakan para operator seluler, seperti memenuhi kebutuhan kerja dari rumah dan belajar online.
"Tidak saja ilegal, itu akan menyedot bandwidth-bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic dalam rangka kita efektif mengatasi atau memutus penyebaran COVID-19," tuturnya.
Politikus dari Partai NasDem ini juga meminta agar masyarakat secara cerdas dan benar menggunakan ruang digital, khususnya bandwidth yang telah disediakan saat ini.
"Kita juga harus cerdas dan benar dalam menggunakan ruang digital kita dalam rangka menggunakan internet service kita, karena demand itu tentu semakin besar, maka supply dari bandwidth terbatas. Jangan sampai penggunaan yang tidak dibutuhkan lalu traffic-nya jadi crash seluruh sistem," pungkasnya.
Simak Video " Soal Isu Mundurnya Johnny G. Plate Sebagai Menkominfo"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)