Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'
Hide Ads

Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'

Rachmatunnisa - detikInet
Rabu, 02 Okt 2019 15:34 WIB
Pelantikan anggota DPR. Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Dilantiknya 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (1/10) menjadi sorotan masyarakat. Ada satu hal yang paling mereka ingin tahu dari momen pelantikan para wakil rakyat ini, berapa sih gaji mereka?

Karenanya tidak heran, 'Gaji Anggota DPR RI 2019' jadi salah satu keyword pencarian populer dalam pencarian Google Indonesia saat ini.

Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'Screenshot Google Trends Indonesia.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikINET, Rabu (2/10/2019), Google Trends Visualization untuk wilayah Indonesia memperlihatkan 'Gaji Anggota DPR RI 2019' bertengger dengan sejumlah keyword populer lain terkait momen pelantikan anggota DPR antara lain 'Puan Maharani', 'Mulan Jameela', 'Hillary Lasut', 'La Nyalla', dan 'Ketua MPR 2019'.



Berdasarkan catatan yang dikutip dari detikFinance, gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Dalam kedua surat itu disebutkan, gaji pokok anggota sebesar Rp 4.200.000.

Kecil? Jangan salah, selain mendapat gaji pokok, anggota juga mendapat sejumlah tunjangan, yakni tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

DPR juga masih punya tunjangan lain di mana tunjangan ini mengalami kenaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.

Berikut rincian tambahan tunjangan tersebut:

1. Tunjangan Kehormatan

A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000



3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.

Gimana detikers? Rasa penasaran kalian sudah terjawab?

Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'



(rns/fay)