Petisi bertajuk Bebaskan Puluhan Mahasiswa yang Masih Ditahan di Polda Metro Jaya itu dibuat oleh Baskara Putra, vokalis grup musik Feast. Dia tergerak setelah melihat data dari tim hukum yang terdiri dari Amnesty International Indonesia, LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, KontraS, Imparsial, LBH Pers, dan Ammar.
"Para mahasiswa juga sama seperti Dandhy dan Ananda, peduli dan menyuarakan aspirasinya untuk merawat demokrasi bangsa. Namun mereka masih ditahan; berbeda dengan Dandhy dan Ananda, mereka mungkin tidak mendapatkan perhatian yang pantas karena tidak dikenal oleh publik," tulis Baskara.
Menurutnya kendati berbeda-beda opini terkait hal yang terjadi di Tanah Air belakangan ini. Bersuara dan proses hukum yang pantas adalah hak seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
"Dandhy Laksono, Ananda Badudu atau siapapun pantas mendapatkan perhatian dan proses hukum yang layak," tegasnya.
Oleh karena itu, Baskara mengajak masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang dibuatnya. Harapannya agar Kapolda Metro Jaya segera membebaskan para mahasiswa, memberikan pendamping hukum, dan menghentikan segala proses yang tidak etis terhadap mereka.
"Jika kita tidak bergerak, sewaktu-waktu hal ini dapat terjadi ke kita semua. Mungkin karena cuitanmu di media sosial, mungkin karena bantuanmu ke pergerakan-pergerakan yang berjuang di berbagai isu, yang entah kenapa dianggap memiliki muatan kebencian dan provokasi. Tunjukkan bersama-sama bahwa amanah datang dari kita. Bahwa sekarang kita tak lagi buta akan apapun yang terjadi di negeri ini. Bahwa ini merupakan gerakan bersama, tanpa kepala, tanpa ulterior motive apapun. Bahwa kekuatan terbesar selalu berada di tangan publik," kata pria yang kelahiran Jakarta itu.
Pantauan detikINET, petisi yang ditujukaan kepada Kapolda Metro Jaya ini menargetkan 25 ribu tanda tangan. Sejauh ini sudah mendapatkan dukungan 15 ribu tanda tangan. Jika detikers ingin ikut mendukung bisa mengklik linknya di sini.
Simak Video "Tolak Rehab Rumdis Rp 2,2 M, Mahasiswa Kumpulkan Koin untuk Bupati Asahan"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/fay)