Menurut PT. Ivetdata Global, hal ini bisa dilihat dari data statistik yang ada, masih cukup rendah kesadaran dari para pemilik hewan di Indonesia untuk menggunakan microchip bagi hewan kesayangannya.
"Penanaman microchip diwajibkan sebagai salah satu upaya untuk menjaga status DKI Jakarta sebagai provinsi yang bebas rabies. Di satu sisi akan membantu pemerintah dalam pengontrolan penyakit rabies di sisi lainnya juga sangat berguna untuk pendataan hewan" kata Drh Sri Hartati Msi dalam keterangan yang diterima detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu Ivetdata sebagai penyelenggara acara, merupakan sebuah aplikasi yang menyediakan database untuk hewan peliharaan dimana pemilik dan dokter hewan dapat saling terhubung dan berkomunikasi melalui jaringan internet.
"Tujuan dari diadakannya acara ini adalah untuk melakukan sosialisasi kepada dokter hewan di Indonesia tentang betapa pentingnya microchip dan database supaya anjing dan hewan peliharaan yang sering hilang bisa cepat ditemukan. Ivetdata hadir untuk menjadi solusi dan menjembatani komunikasi antara pemilik hewan peliharaan dan juga dokter hewan tersebut" ujar Diana Sanjoto selaku CEO dari Ivetdata. (asj/asj)