Klaim Pembatasan Medsos Turunkan Omzet 80%, Apa Kata Chief RA?
Hide Ads

Blak-blakan Menkominfo Rudiantara

Klaim Pembatasan Medsos Turunkan Omzet 80%, Apa Kata Chief RA?

Adi Fida Rahman - detikInet
Senin, 27 Mei 2019 11:26 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Saat media sosial (medsos) dan pesan instan dibatasi aksesnya, banyak pedagang online menjerit karena mengalami penurunan penjualan. Bahkan ada yang mengklaim omzetnya merosot 80%.

Soal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa masih harus ditanyakan lagi kepada siapa yang membuat pernyataan itu. Secara spesifik, bagaimana cara menghitungnya.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul mungkin ada yang berdampak, tapi secara mayoritas kalau kita lihat bisnis yang menggunakan aplikasi basisnya adalah internet tidak ada masalah, (toko) online masih bisa dibuka, detik.com juga masih bisa dibuka," ujar Rudiantara saat ditemui di kantor Kominfo beberapa waktu lalu.

Lagi, pria yang kerap disapa Chief RA ini mengatakan bahwa sebuah kebijakan selalu punya dua sisi yang akan berbeda. Ada yang merasa diuntungkan dan ada yang dirugikan.

Pembatasan media sosial dan pesan instan beberapa hari lalu betul-betul sudah dipertimbangkan matang-matang oleh pemerintah. Tujuannya menangkal provokasi, hate speech, dan hoax sehingga tidak memancing emosi masyarakat pada situasi dan kondisi saat itu.

Omzet Turun 80% Saat Pembatasan Medsos, Hitungannya Bagaimana?Foto: Rengga Sancaya

"Tidak dalam konteks bisnis, dalam konteks komunikasi secara umum, saya pun harus merasakan dampak dari kebijakan ini. Saya pun tidak bisa buka video dan gambar yang dikirim," kata Rudiantara.

"Pagi-pagi banyak orang ngirim video, 'Rud kok lu nggak jawab'. 'Saya nggak bisa (buka)', saya bilang. Saya pun harus menerima karena pada akhirnya saya adalah masyakarat biasa," sambungnya.




Seperti diketahui pemerintah melakukan pembatasan sementara akses ke medsos dan layanan messaging berlaku pada Rabu (22/5/2019). Ada enam layanan yang aksesnya dibatasi saat ini, yakni Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, Line, dan WhatsApp.

Ada pun yang dibatasi pada dasarnya hanya sebatas gambar dan video saja, sementara teks dan panggilan telepon tetap bisa digunakan pada keenam layanan itu.

Pemerintah kemudian mencabut pembatasan medsos tersebut pada hari Sabtu (25/5/2019).





Tonton Blak-blakan Rudiantara: Blokir Medsos hingga Tol Langit:

[Gambas:Video 20detik]

(afr/krs)