Facebook Batasi Pengguna yang Bisa Akses Fitur Live Video
Hide Ads

Facebook Batasi Pengguna yang Bisa Akses Fitur Live Video

Virgina Maulita Putri - detikInet
Kamis, 16 Mei 2019 10:42 WIB
Foto: Alexander Koerner/Getty Images
Jakarta - Facebook mengumumkan bahwa mereka akan melarang pengguna untuk menggunakan fitur Live video untuk jangka waktu tertentu jika mereka pernah melanggar aturan tertentu. Pelarangan ini mulai diberlakukan setelah seorang pengguna melakukan pelanggaran pertamanya.

Kebijakan baru ini diumumkan sebagai respons dari penembakan di dua masjid di kota Christchurch, New Zealand pada bulan Maret lalu. Penembakan yang menewaskan 50 orang ini disiarkan secara langsung oleh pelaku lewat Facebook.

"Mulai hari ini, orang-orang yang melanggar aturan tertentu di Facebook - termasuk kebijakan Organisasi dan Individual Berbahaya kami - akan dilarang menggunaan Facebook Live," kata Vice President of Integrity Facebook Guy Rosen dalam keterangan resminya, seperti dikutip detikINET dari CNET, Kamis (16/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Facebook tidak menuliskan bentuk pelanggaran apa saja yang bisa membuat seseorang dilarang menggunakan fitur Live. Tapi, salah satu contoh pelanggaran yang mereka berikan adalah menyebarkan tautan untuk keterangan dari kelompok teroris tanpa konteks.

Perusahaan yang berbasis di Menlo Park ini sebelumnya hanya menghapus konten yang melanggar dan memblokir pengguna yang terus menyebarkan konten tersebut. Tapi, Rosen mengatakan kebijakan baru ini secara spesifik bertujuan melarang pengguna mengakses fitur Live.

Ia juga menambahkan pengguna yang pernah dilarang menggunakan fitur Live nantinya juga akan dilarang untuk menggunakan layanan lain di platform Facebook, seperti membuat iklan.




Selain pembatasan fitur live-streaming, Facebook juga menganggarkan dana untuk mencegah insiden seperti meluasnya penyebaran video penembakan Christchurch yang dimodifikasi agar bisa melewati filter Facebook.

Untuk itu, Facebook menganggarkan USD 7,5 juta (Rp 108 miliar) untuk kerjasama dengan University of Maryland, Cornell University, dan University of California, Berkeley. Anggaran penelitian ini akan digunakan untuk meningkatkan deteksi terhadap gambar, video dan audio yang telah dimanipulasi.



(vim/krs)