Pelaku penembakan yang diidentifikasi bernama Brenton Tarrant menyiarkan aksi terornya lewat Facebook menggunakan kamera GoPro yang ditaruh di kepalanya. Saat live stream aksi teror berlangsung, video tersebut ditonton 200 kali.
Nah, video live streaming yang diunggah di Facebook ini selalu diarsipkan untuk bisa ditonton kembali. Hal itu kemudian mendorong video tersebut lantas ditonton sekitar 3.800 kali sebelum akhirnya dihapus oleh Facebook.
Saat live streaming berlangsung, Facebook mengatakan tak ada laporan dari pengguna terhadap konten tersebut. Laporan pertama dari pengguna baru datang dari video yang telah diarsipkan, sekitar 12 menit setelah live streaming berdurasi 17 menit itu berakhir. Karena tidak ada laporan dari pengguna dan sistem Facebook yang tidak dengan cepat mendeteksi, video ini pun langsung bersirkulasi dengan cepat di berbagai platform online.
"Sebelum kami diberitahu tentang video tersebut, pengguna di 8chan memposting tautan salinan video tersebut di situs berbagi data," tulis Facebook dalam blognya, seperti dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (20/3/2019).
Salinan video ini pun disebarkan di Facebook dalam berbagai format, sepertinya dilakukan untuk mengecoh moderator konten. Tapi, perusahaan besutan Mark Zuckerberg ini berhasil mendeteksi video dengan visual yang serupa dengan aslinya dan langsung menghapusnya dari Facebook dan Instagram.
Jumlah video yang dihapus Facebook dalam 24 jam setelah livestream berakhir mencapai 1,5 juta video. 1,2 juta di antaranya berhasil diblokir sebelum diunggah.
Pada hari Senin (18/3/2019) badan sensor New Zealand secara resmi menetapkan bahwa menyebarkan video yang terkait dengan insiden tersebut sebagai tindakan ilegal. Kepolisian New Zealand juga sudah menahan satu orang yang menyebarkan video ini, karena dianggap melanggar aturan Films Videos and Publications Classifications Act.
(vim/krs)