Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tolak Hasil Pilkada Depok, Petisi Online Digelar

Tolak Hasil Pilkada Depok, Petisi Online Digelar


- detikInet

Jakarta - Protes terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menganulir kemenangan Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok, mengalir sampai ke internet. Petisi digelar secara online, sekaligus untuk mengumpulkan tanda tangan mereka-mereka yang menyatakan protes.Tuntutan resmi terhadap pemerintah itu ditujukan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Komisi Judisial RI, Menteri Dalam Negeri, Mahkamah Agung dan Presiden."Kami, yang bertanda tangan di bawah ini, dalam rangka proses pembelajaran demokratisasi Indonesia dan pembelajaran penyelesaian perselisihan politik secara damai, mengajukan petisi untuk menolak keputusan pengadilan tinggi Jawa Barat yang menganulir kemenangan Nurmahmudi Ismail - Yuyun Wirasaputra sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih kota Depok," demikian pernyataan dalam petisi tersebut.Petisi tersebut menilai, keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat didasarkan pada data yang tidak otentik. "Data yang digunakan diperoleh dan diproses sebelum hari H pemilihan. Padahal data yang seharusnya digunakan adalah data setelah hari H pemilihan," demikian salah satu alasan yang diutarakan dalam petisi.Petisi tersebut juga meminta agar Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra segera dilantik secara resmi sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih kota Depok. Petisi tersebut terpampang di sebuah halaman web, dengan tombol penandatanganan petisi di bagian bawahnya. Sampai berita ini diturunkan, sudah ada 363 tandatangan yang terkumpul.Petisi tersebut beralamat di http://www.petitiononline.com/depok05/petition.html. (nks/)







Hide Ads
LIVE