Asosiasi Blockchain Indonesia Resmi Diluncurkan
Hide Ads

Asosiasi Blockchain Indonesia Resmi Diluncurkan

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Rabu, 21 Mar 2018 15:55 WIB
Suasana acara - Foto: detikINET/Muhamad Imron Rosyadi
Jakarta - Kemajuan teknologi blockchain tidak hanya tampak di dunia internasional saja. Kini, Indonesia pun mulai menapaki jalan untuk menerapkan teknologi tersebut di kalangan industri secara luas.

Sejumlah perusahaan pegiat teknologi Blockchain di Indonesia telah sepakat untuk membuat wadah pagi para korporasi untuk mempercepat perkembangan sektor tersebut di Tanah Air. Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), dipilih menjadi nama wadah tersebut.

ABI sejatinya sudah didirikan pada 18 Januari lalu oleh enam perusahaan lokal, yaitu Blocktech Indonesia, Blockchain Zoo, Indodax, Indonesian Blockchain Network, Luno, dan Pundi X. Asosiasi ini didirikan untuk memudahkan akselerasi adopsi teknologi blockchain dalam era industri 4.0 melalui integrasi, kolaborasi, dan pertukaran pengetahuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teknologi blockchain memiliki potensi yang sangat besar, dan Indonesia memiliki talenta yang mumpuni. ABI ingin mengambil momentum ini untuk dapat mengambil manfaat yang maksimal bagi Indonesia," ujar Chairman ABI, Oscar Darmawan, saat dijumpai dalam acara peresmian ABI di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Dalam mewujudkan hal tersebut, salah satu yang akan dilakukan oleh ABI adalah menghimpun pelaku industri agar secara bersama-sama dapat memahami apa saja yang diperlukan dan permasalahan. Nantinya, aspek tersebut akan disampaikan kepada pemerintah agar manfaat dan pertumbuhannya bisa optimal.

Selain itu, hal tersebut juga sekaligus untuk menyaring tipe pelaku industri, baik yang sesuai maupun tidak dengan regulasi di Indonesia, yang akan digodok kedepannya. Terkait dengan hal tersebut, ABI pun memutuskan bermitra dengan pemerintah agar dapat merumuskan kebijakan yang diperlukan demi kemajuan ekosistem teknologi blockchain di Indonesia.

"Sebagai sebuah teknologi baru yang berkembang sangat pesat, antusiasme dari para pelaku industri anggota ABI perlu ditopang oleh regulasi yang akomodatif dan yang dapat memaksimalkan manfaat teknologi blockchain," kata Yos Ginting, Ketua Dewan Pengawas ABI.

Sejumlah pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non pemerintah, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Ekonomi Kreatif, BI, OJK, PPATK, dan Asosiasi Fintech Indonesia, akan menjadi beberapa nama yang ABI coba untuk diajak berkomunikasi terkait regulasi.

Tidak hanya itu, ABI juga akan menjadi anggota Kadin Indonesia. Hal ini dikarenakan Kadin Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi dunia usaha di Tanah Air berdasarkan Undang-Undang No.1 tahun 1987.

Dengan telah resminya ABI berdisi, asosiasi ini pun secara terbuka mengundang para pelaku industri teknologi blockchain untuk bergabung menjadi anggotanya. (jsn/fyk)