Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Ditjen HaKI Pilih Microsoft jadi Konsultan

Ditjen HaKI Pilih Microsoft jadi Konsultan


- detikInet

Jakarta - Microsoft dijadikan konsultan di bidang teknologi informasi untuk mengembangkan blueprint sistem yang akan digunakan Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI). Ini mencakup sistem online untuk registrasi paten, merek dan hak cipta di Indonesia.Microsoft juga akan menyediakan piranti Software Asset Management (SAM) dan membantu pengembangan sarana komunikasi online antara Ditjen HaKI dengan kantor wilayah di seluruh indonesia. Kerjasama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Senin (2/05/2005), di Gedung Departemen Kehakiman dan HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Abdul Bari tidak menutup kemungkinan bahwa Ditjen HaKI akan bekerjasama dengan pihak lain, termasuk pihak Open Source dan industri piranti lunak lokal. "Kami memilih Microsoft karena Microsoft merupakan perusahaan TI yang mempunyai concern yang sama dengan Ditjen HaKI," kata Dirjen HaKI Abdul Bari Azed dalam acara tersebut. Kerjasama yang digelar selama dua tahun itu juga mencakup edukasi. Yaitu dalam bentuk pelatihan dan workshop pada Pegawai Negeri Sipil, Polisi, serta Petugas Kehakiman dan Kejaksaan. "Kami ingin aparat-aparat kami punya pengetahuan dan awareness yang sama tentang karya cipta yang berhubungan dengan software," Abdul Bari menambahkan.Dengan memilih Microsoft sebagai konsultan, apakah ini berarti Microsoft berhak 'mendikte' teknologi apa yang akan dipakai Ditjen HaKI? Abdul Bari mengelak. "Dalam hal ini kami duduk berdampingan dengan Microsoft. Di sini kedudukan Ditjen HaKI dengan Microsoft sejajar, jadi tidak ada kesan mendikte," tukasnya.Buku Panduan HaKIKerjasama dengan Microsoft juga mencakup proses sosialisasi yang diwujudkan melalui penyusunan buku panduan HaKI. "Secara materi tetap disusun oleh Ditjen HaKI, Microsoft hanya memberikan kelengkapan materi dan konsultasi," ujar Abdul Bari."Lagipula, di dalam instansi Ditjen HaKI khan ada Direktorat Teknologi Informasi, Direktorat Hak Cipta, dan Direktorat Merek. Mereka nantinya yang akan merumuskan materi-materi sosialisasi dan tools yang akan dipakai," imbuhnya.Microsoft menyambut baik inisiatif Ditjen HaKI yang memilih teknologi Microsoft dalam sistem registrasi hak paten. Microsoft juga menganggap kinerja Ditjen HaKI dalam menurunkan angka pembajakan sudah cukup baik. "Penurunan angka 88% menjadi 87% itu sudah cukup positif. Kami sebagai industri wajib mendorong ditegakkannya HaKI untuk kemajuan negara kita," ujar Tony Chen, Presiden Direktur Microsoft Indonesia.Dalam kesempatan itu MS memperlihatkan data survei IDC 2004 tentang kerugian yang diderita Indonesia akibat pembajakan piranti lunak. Angka itu mencapai US$ 187 juta, artinya lebih dari Rp 1,7 triliun. "Kalau tidak kita proteksi, kapan Bill Gates-Bill Gates Indonesia akan berkembang?" tukas Tony. Selain dengan MS Ditjen HaKI akan bekerjasama dengan Asosiasi Piranti Lunak Indonesia (Aspiluki), Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Karya Cipta Indonesia (KCI) serta Business Software Alliance (BSA). "Kita juga sudah bekerjasama dengan BSA, bahkan sudah dua kali pelatihan untuk aparat. Rencannya akan ada pelatihan lagi di dua kota," Abdul Bari menjelaskan.Selain pelatihan bentuk kerjasama Ditjen Haki dengan BSA termasuk pengaduan, penyusunan berita acara, sweeping, hingga penyelidikan. "Sudah ada 125 aparat dari Ditjen HaKI yang disebar untuk operasi penegakan hukum HaKI bersama Polri," tambahnya. Abdul berharap bentuk kerjasama ini akan menjadi panutan bagi instansi pemerintah yang lain. Terutama dengan menciptakan lingkungan kerja yang berkesesuaian dengan UU HaKI No.19 Tahun 2002. (wsh/)







Hide Ads