Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Soal Domain .id
APJII dan ccTLD-ID Samakan Pandangan
Soal Domain .id

APJII dan ccTLD-ID Samakan Pandangan


- detikInet

Jakarta - Gara-gara nama, hubungan dua lembaga 'pengurus' Internet Indonesia sempat tegang. Kini keduanya pun bertemu dan menyamakan pandangan seputar domain .id. Masih tegang?Di satu sisi adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Lembaga yang memayungi internet service provider (ISP) se-Indonesia ini mendapatkan mandat dari Asia Pacific Network Information Centre, sebuah lembaga nonprofit pemegang administrasi nomor internet protocols (IP). Di sisi lain adalah Country Code Top Level Domain Indonesia (ccTLD-ID). Lembaga yang sempat memegang nama Indonesia Network Information Centre (idNIC) ini dipercaya mengelola pendaftaran dan administrasi nama domain khas Indonesia, yaitu dengan akhiran .id. Peran keduanya dalam dunia 'per-Internet-an' di Indonesia jelas tidak kecil. Oleh karena itu tidak sedikit masyarakat pengguna Internet yang menyayangkan ketegangan hubungan antara keduanya yang terjadi bulan Maret 2005 lalu. Sebagian kalangan tersebut kini boleh mulai 'lega'. Pasalnya, hari Rabu (25/05/2005), perwakilan dari kedua organisasi telah bertemu. Pertemuan dilangsungkan di markas besar Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jl. Terusan Hang Lekir I No. 25, Kebayoran Lama, Jakarta. Pertemuan tersebut adalah guna membahas masalah pengelolaan nama domain .id di Indonesia. "Kami masih mendiskusikan itu, masalah pengelolaan domain dan bagaimana jalan keluarnya, ini masih pertemuan informal," tutur Budi Rahardjo, koordinator ccTLD-ID, saat dihubungi detikinet usai pertemuan tersebut. Masih Tegang Tapi Mulai TerbukaKetegangan yang terjadi bulan Maret lalu diawali oleh sepucuk surat APJII kepada ccTLD-ID. Surat itu meminta ccTLD-ID untuk berhenti menggunakan nama IDNIC yang ketika itu masih digunakan. (Lihat: Merasa Tak Dianggap, APJII Tarik IDNIC )Surat tersebut memicu reaksi ccTLD-ID. Lembaga itu antara lain mencabut hak APJII untuk menagih pembayaran seputar domain .id. Akibatnya pengguna .id yang biasa membayar melalui APJII seakan terkatung-katung.Menurut Budi Rahardjo pertemuan itu belum membuahkan keputusan apa-apa. Namun ia menaruh harapan bahwa pertemuan-pertemuan semacam itu akan menjaga jalur komunikasi kedua lembaga tetap terbuka. Budi pun mengakui bahwa suasana pertemuan masih diliputi ketegangan. "Masih tegang, tapi sudah terbuka," ujarnya.Sejalan dengan upaya APJII dan ccTLD-ID mencari format pengelolaan nama domain yang terbaik, Budi mengaku ccTLD-ID akan meneruskan rencana sebelumnya. Rencana tersebut adalah membuat sistem registrar-registri untuk domain .id, mirip dengan pengelolaan domain .com yang berlaku saat ini. (wsh/)







Hide Ads