Infrastruktur TI \'Dilarikan\' ke Depdagri
'KPU Cuci Tangan Soal Pengadaan TI'
- detikInet
Jakarta -
Patut dipertanyakan kenapa perpindahan TI KPU dilakukan begitu cepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Sebuah cara jitu untuk 'cuci tangan'? Hal lain yang perlu diperhatikan adalah TI KPU tidak pernah diaudit, baik secara finansial maupun sistem.Pernyataan tersebut disampaikan pengamat Telematika, Heru Sutadi. Kepada detikcom, Selasa (12/4/2005), Heru mengatakan bahwa hal ini penting dilakukan mengingat dalam prakteknya, TI KPU tidak berfungsi maksimal dalam Pemilu. Padahal dana yang dikeluarkan untuk sistem ini mencapai ratusan miliar rupiah."Memang sejak awal TI KPU diposisikan akan menjadi embrio e-government, namun hal itu tidak semudahnya hanya dengan menyerahkan TI KPU ke Depdagri," kata Heru. "Dugaannya, mengingat TI KPU ini penuh masalah, perpindahan tanggung jawab ke Depdagri merupakan satu cara jitu untuk 'cuci tangan' terhadap apa yang telah terjadi."Disampaikan alumnus Universitas Indonesia ini, permasalahan seputar TI KPU tampak sejak dari pendanaan, tender, penentuan pemenang tender dan pemilihan perangkat yang dipakai, hingga sistem yang sebenarnya tidak siap untuk hajat besar seperti Pemilu Legislatif dan Pilpres yang sampai dua periode. Usut Tuntas TI KPUHeru menegaskan, senafas dengan dugaan suap yang dilakukan anggota KPU Mulyana W. Kusumah terhadap anggota BPK, Komite Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) hendaknya juga menelusuri semua proyek yang terkait dengan Pemilu 2004."Selain soal pengadaan kotak suara maupun kertas suara, perlu juga diusut tuntas proyek TI KPU," kata Heru. "Satu alasan yang jelas, TI KPU gagal menghadirkan penghitungan suara yang valid, cepat dan akurat." Jika dibanding dengan penghitungan akhir total suara yang sah dan tidak sah berbasis TI, maka ada sekitar 3.624.434 suara berbeda. Kekurangan itu ditambah lagi dengan beberapa kendala yang terjadi dalam Pemilu Legislatif lalu, dimana sistem Tabulasi Nasional Pemilu dikacaukan cracker, paparnya."TI KPU tidak pernah diaudit, baik secara finansial maupun sistem," kata Heru. "Ini perlu dipertanyakan, apalagi untuk sebuah sistem. Padahal Komisi III DPR sendiri pernah meminta agar TI KPU diaudit menyeluruh oleh tim independen. Yang biasa terjadi, mengingat begitu banyak kekurangan dalam sistem, ada kompensasi yang biasanya dikeluarkan vendor agar sistem yang dikerjakannya tetap dapat diterima. "Ini perlu diselidiki," kata Heru.
(nks/)