Bapepam Minta BEJ Segera Ajukan Proposal e-Reporting Baru
- detikInet
Jakarta -
Bapepam berharap Bursa Efek Jakarta (BEJ) mempercepat pengajuan proposal pembuatan sistem e-reporting. Sebelumnya Bapepam membatalkan rencana e-reporting BEJ karena pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan tidak melalui tender."Sekarang belum ada usulan untuk tender e-reporting lagi tapi kita harapkan diajukan lebih cepat kerana semua pihak memandang e-reporting itu perlu," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution di kantor Bapepam, Jl Dr Wahidin, Jumat (8/4/2005).Menurut Darmin, Bapepam memang memberikan kesempatan kepada BEJ untuk melakukan pembuatan e-reporting lagi. Dirut BEJ Erry Firmansyah juga mengatakan e-reporting yang akan dibuat lagi semuanya dilakukan oleh BEJ.Mengenai kemungkinan KPPU akan memanggil Bapepam sebagai saksi ahli untuk kasus tender e-reporting yang sudah dibatalkan, Darmin mengaku pihaknya siap untuk dipanggil. "Panggil aja dulu tidak masalah. Apa yang bisa kita jelaskan akan kita jelaskan dan yang tidak bisa dijelaskan ya tidak bisa," urainya.Sebelumnya rencana pembuatan e-reporting oleh BEJ tanpa melalui tender dimana pada saat itu BEJ langsung menunjuk PT Limas Stockomindo sebagai vendor. Bapepam menilai hal itu kurang transparan sehingga akhirnya dibatalkan. Sementara KPPU saat ini masih memeriksa proses penunjukan vendor tersebut lebih lanjut dimana BEJ dan Bapepam akan dimintai keterangannya.
(san/)