Suksesi di Tubuh Kominfo
Banyak 'Lowongan' Pejabat di Kominfo
Senin, 04 Apr 2005 14:34 WIB
Jakarta - Struktur baru Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang sudah dibentuk. Hanya saja, nama-nama pejabatnya belum ditentukan dan pejabat lama masih menjalani status quo.Setelah hampir empat bulan menyandang predikat baru sebagai Departemen Komunikasi dan Informatika - dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informasi - Kominfo saat ini masih menjalankan status quo. Semua pejabat adalah pejabat lama yang masih mengemban tugas lama, sementara struktur jabatan baru belum memiliki pejabat pengembannya.Jabatan Sekretaris Menteri misalnya, sampai sekarang Kominfo masih memilikinya meski secara struktur jabatan ini sudah tidak ada lagi. Pengampunya adalah JB. Kristiadi, orang yang sudah seminggu lalu dilantik sebagai Sekretaris Jenderal di Departemen Keuangan. Dengan kondisi seperti ini, Kristiadi berarti mengemban dua jabatan di dua departemen yang berbeda. "Di Kominfo sekarang ini organisasinya masih dalam status quo. Semua masih digunakan, sampai nanti ada pengganti baru," kata Sekretaris Menteri, JB Kristiadi, saat dihubungi detikinet, Senin (4/4/2005). "Kita masih menunggu Keputusan Presiden. Nanti ada proses penilaian akhir dari Presiden," imbuhnya.Dalam wujudnya sebagai Departemen, struktur organisasi Depkominfo terdiri dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika, Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan SDM, Badan Informasi Publik, dan Staf Ahli. Keseluruhan posisi tersebut belum ditentukan siapa yang akan mendudukinya, sementara pejabat lama masih menyandang jabatan lama. Selain itu jabatan yang sudah ada sebelumnya, seperti Dirjen Postel dan Staf Ahli masih diduduki oleh orang-orang lama, tanpa kepastian apakah mereka akan diganti atau masih dipakai.Jabatan Sekretariat Jenderal saat ini masih kosong. Mulanya, posisi ini dikabarkan akan diduduki oleh JB Kristiadi, tapi ternyata Depkeu lebih dulu menyuntingnya. Selain itu beberapa jabatan baru lainnya juga masih kosong, sementara Djamhari Sirat yang sekarang menjabat Dirjen Postel, kabarnya akan segera diganti, menambah daftar 'lowongan' di Kominfo. Tidak hanya itu, status Ditjen Postel sendiri kabarnya belum diserahterimakan secara resmi dari Departemen Perhubungan (Dephub) ke Departemen Kominfo. Menanggapi hal itu, Kristiadi mengatakan bahwa hal itu berlaku secara otomatis."Soal perubahan status Ditjen Postel, sudah otomatis berubah. Man, Money dan Material (3M) otomatis sudah berpindah dari Dephub ke Depkominfo," paparnya.
(nks/)