Belajar dari Kasus Order Fiktif GO-FOOD

Belajar dari Kasus Order Fiktif GO-FOOD

Josina - detikInet
Rabu, 13 Sep 2017 16:00 WIB
Foto: Mustiana Lestari/detikcom
Jakarta - Cukup banyak kasus di mana driver GO-JEK merugi lantaran orderan GO-FOOD yang fiktif. Ketika driver sudah membelanjakan pesanan, ternyata pemesan menghilang tidak bisa dihubungi. Alhasil, driver yang sudah lama mengantre harus mengalami kerugian material.

Pihak GO-JEK pun memberikan kebijakan dengan memberikan kompensasi penggantian uang driver secara penuh. Asalkan kejadian tersebut benar-benar merupakan kesalahan dari pemesan.

"Dari awal kita selalu mengimbau driver setiap kali mau ambil orderan GO-FOOD untuk selalu memastikan pesanan ke customer lewat telepon. Tapi, jika sudah oke namun customer menghilang tidak bisa dihubungi, baru bisa klaim. Namun jika kesalahan berasal driver sendiri, tidak ada penggantian," ujar Nadia Tenggara, Head Of Business GO-FOOD, ketika ditemui detikINET di kantor GO-JEK di Jakarta.

Order Fiktif GO-FOOD, Driver Dapat Kompensasi Pelanggan DisuspendNadia Tenggara Head Of Business GO-FOOD - Foto: detikINET/Josina


Untuk driver yang memiliki pengalaman tersebut bisa mengklaim kerugian dengan langsung datang ke kantor operasional GO-JEK. Klaim pun akan langsung diproses.

"Dalam waktu 24 jam kalau memang terbukti pembelian GO-FOOD tersebut adalah order fiktif, prosesnya driver datang ke kantor operasional membawa bukti makanan yang sudah dibeli dan struk serta order menu," jelas Nadia.

Agar kejadian tersebut tak terulang lagi, pihak GO-JEK juga memberi sanksi tegas dengan melakukan suspend akun pengguna yang terlihat melakukan pemesanan tidak wajar.

"GO-JEK punya Fraud team yang dapat mengidentifikasi aktifitas kecurangan atau penipuan yang dilakukan baik dari driver, merchant ataupun customer untuk automated suspension," jelas Nadia

"Jadi tak hanya driver saja yang bisa kena suspend, begitu juga customer dan merchant yang nakal. Tak hanya di layanan GO-FOOD, semua layanan di GO-JEK berlaku dengan kebijakan ini," pungkasnya. (jsn/fyk)