Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Situs Selingkuh Kena Denda Rp 145 Miliar

Situs Selingkuh Kena Denda Rp 145 Miliar


Anggoro Suryo Jati - detikInet

Foto: GettyImages
Jakarta - Dua tahun berlalu, namun Ashley Madison masih terkena dampak dari peretasan server jejaring perselingkuhannya.

Penyedia jejaring perselingkuhan itu diharuskan membayar uang ganti rugi sebesar USD 11,2 juta atau sekitar Rp 145 miliar. Uang ganti rugi itu harus mereka bayarkan ke sekitar 37 juta pengguna, yang data pribadinya bocor ke publik dalam kasus peretasan dua tahun yang lalu itu.

Dalam class action ditujukan pada mereka, Ruby Corp -- induk perusahaan Ashley Madison -- memang tak mau mengaku bersalah, namun mereka setuju untuk membayar ganti rugi kepada para korban yang data pribadinya disebar di dunia maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jumlah uang ganti rugi itu masih harus mendapat persetujuan dari hakim federal di St Louis, Amerika Serikat, demikian dikutip detikINET dari Engadget, Senin (17/7/2017).

Jika jumlah uang ganti rugi itu disetujui, tiap pengguna bisa mendapat uang ganti rugi dengan jumlah maksimal USD 3500, tergantung dari seberapa baik mereka mendokumentasikan kerugian akibat peretasan tersebut.

Peretasan terhadap server Ashley Madison itu disebut membuat Ruby Corp harus kehilangan seperempat dari pemasukan tahunannya. Mereka juga harus menghabiskan banyak uang untuk meningkatkan keamanan dan privasi situsnya, untuk bisa kembali menarik pengguna baru. (asj/fyk)
TAGS







Hide Ads