Google Akhirnya Bayar Pajak, Berapa?
Hide Ads

Google Akhirnya Bayar Pajak, Berapa?

Ardhan Adhi Chandra - detikInet
Rabu, 14 Jun 2017 13:18 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Google Asia Pasific Pte Ltd akhirnya melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia. Google dan pemerintah sudah menyepakati besaran nilai pajak perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS).

"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).

Sayangnya, Sri Mulyani enggan menjelaskan secara rinci berapa komitmen pembayaran pajak Google ke pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan (disebut) satu perusahaan atau Wajib Pajak membayar berapa," ujar Sri Mulyani.

Bahkan Sri Mulyani sempat bertemu dengan Menteri Keuangan Inggris untuk membahas pajak Google. Pasalnya Inggris jadi salah satu negara yang sukses memaksa Google membayar pajak. Proses pengejaran pajak Google memang cukup panjang hingga akhirnya Google sepakat untuk melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia.

Pemerintah Inggris dan Indonesia akhirnya bertukar data tentang persoalan Google. "Kita akhirnya saling tukar data," jelasnya.

Tak lama setelah itu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kembali memanggil Google. Data tunggakan pajak versi pemerintah yang seharusnya dibayarkan, pun diterima oleh Google.

"Jadi soal Google mereka sudah bayar," ujarnya.

Sri Mulyani menyatakan dalam waktu dekat akan melanjutkan kepada perusahaan sejenis, seperti Facebook dan lainnya. "Kita akan lanjutkan Facebook dan lain-lain," tandas Sri Mulyani. (mkj/fyk)