Resmi, Status WhatsApp Bisa Dipasang Foto Atau Video
Hide Ads

Resmi, Status WhatsApp Bisa Dipasang Foto Atau Video

Fino Yurio Kristo - detikInet
Kamis, 23 Feb 2017 09:08 WIB
Foto: Carl Court/Getty Images/
Jakarta - WhatsApp menghadirkan pembaharuan di fitur status yang kini sudah dapat dirasakan di Indonesia. Layanan messaging kepunyaan Facebook itu kini memungkinkan penggunanya menghadirkan status dalam bentuk foto, video ataupun gif.

Update status yang kini lebih berwarna itu akan bertahan selama 24 jam sebelum akhirnya lenyap. Mirip-mirip dengan Snapchat.

Kini, ada tab Status yeng terletak antara tab Chats dan Calls. Di tab ini, pengguna dapat melihat status dari para kontaknya ataupun membuat status sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara membuat status dalam bentuk foto atau video pun mudah saja. Tinggal tekan ikon kamera yang ada di sisi paling kiri yang kemudian langsung mengarah ke kamera. Bisa juga dengan menekan ikon lingkaran dengan tanda tambah di sisi kanan atas saat pengguna mengakses tab Status.
Resmi, Status WhatsApp Bisa Foto Atau VideoFoto: Istimewa

Untuk status berupa video, tekan tombol kamera lebih lama. Sedangkan untuk status berupa foto, cukup tekan tombol kamera sekali.


Saat melihat status dari pengguna lain, user juga bisa langsung memberikan komentar. Atau ada juga pilihan mute jika tidak ingin melihat update status dari user tertentu.

"Fitur status yang baru dan ditingkatkan ini memungkinkan kalian melakukan update pada teman yang menggunakan WhatsApp dengan cara yang sederhana dan fun. Dari kami semua di WhatsApp, kami berharap kalian menikmatinya," kata CEO dan pendiri WhatsApp, Jan Koum. (fyk/fyk)
Berita Terkait