Lewat peran barunya itu, Badrodin dikatakan akan memantau dan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi.
"Saya akan memastikan bahwa Grab akan terus menjadi panutan sebagai perusahaan yang memiliki akuntabilitas dan citizenship. Saya juga akan menggunakan pengalaman saya bekerja di sejumlah daerah di Indonesia untuk memberi masukan sejalan dengan kegiatan ekspansi Grab di Indonesia," kata Badrodin Haiti, Komisaris Utama Grab Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Senin (29/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seiring dengan evolusi yang terjadi di sektor teknologi dan platform pemesanan kendaraan di Indonesia, Pak Badrodin akan memandu dan memastikan Grab Indonesia berkontribusi secara konstruktif terhadap pelaksanaan dari sejumlah kebijakan transportasi dan aturan keselamatan yang baru," kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia.
Untuk diketahui, sebelum bergabung dengan Grab, Badrodin memangku jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sejak April 2015 sampai Juli 2016. Dia juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian pada Maret 2014 hingga April 2015.
Badrodin menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1982 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1989. Sebelum menduduki dua posisi teratas di Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah di empat provinsi yaitu Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Jawa Timur.
(afr/fyk)