Alasan Dwi Estiningsih Kicaukan 'Pahlawan Kafir'
Hide Ads

Alasan Dwi Estiningsih Kicaukan 'Pahlawan Kafir'

Sukma Indah Permana - detikInet
Jumat, 30 Des 2016 09:05 WIB
Foto: Dwi Estiningsih (kanan) dan pengacara
Jakarta - Cuitannya yang menyebut 'Pahlawan Kafir' membuat Dwi Estiningsih harus berurusan dengan hukum. Tak merasa ada yang salah, Dwi mengaku sudah berpikir matang sebelum menulis cuitan tersebut.

"Saya menulis itu juga sudah saya pikirkan matang-matang," tegasnya dalam jumpa pers di Omah Djowo Resto, Jalan Lowanu, Yogyakarta, Kamis (29/12/2016).

Dalam jumpa pers itu, Dwi didampingi dua orang pengacara yang menjadi kuasa hukumnya. Tim kuasa hukum Dwi terdiri dari enam orang pengacara dan tergabung dalam tim Advokat Cinta Pahlawan (ACP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena telah berpikir matang, Dwi merasa tidak ada yang salah dengan cuitannya tersebut.

"Artinya, bukan hal yang salah bagi saya. Jadi tentu saja harapannya bagi saya tidak ada kaitannya dengan hukum," imbuhnya.

Soal pesan apa yang sebenarnya ingin disampaikan olehnya, Dwi merasa sudah menjelaskan semuanya di akun media sosialnya.

Jika ada pihak-pihak yang tersinggung, menurutnya hal itu memang bisa saja terjadi.

"Sebetulnya semua tweet dan pendapat saya bisa saja disalahartikan banyak orang karena banyak kepala. Tapi kan kita anut asas hukum, itu yang kita anut," urainya.

Sanggah Terkait PKS

Cuitan Dwi Estiningsih soal 'Pahlawan Kafir' belakangan menjadi viral hingga masuk ke ranah hukum. Dwi memastikan cuitannya itu pendapat pribadi dan tak berkaitan dengan partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Ini pernyataan pribadi, tak ada hubungannya dengan partai," jawab Dwi saat ditanya soal tanggapan partai mengenai cuitan dan urusan hukum yang sedang dihadapinya.

Dwi merupakan kader PKS dan pernah menjadi calon anggota DPRD DIY pada 2014, tapi gagal.

Dwi mengaku siap menjalani proses hukum akibat cuitannya yang menyebut 'pahlawan kafir'. Menurutnya, aral melintang pasti akan ada dalam setiap perjuangan.

"Setiap perjuangan pasti ada aral melintang. Kalau lurus-lurus saja malah aneh," ujar Dwi saat ditanya wartawan apakah dia terganggu oleh perkara hukum yang menderanya.

Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Humas PKS Dedi Supriadi juga menegaskan bahwa cuitan itu ditulis di akun pribadi Dwi, sehingga isinya merupakan pendapat pribadi.

"Kan dia nulisnya di akunnya sendiri. Sama sekali tidak mewakili pendapat partai," kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (21/12).

Hingga kini sudah ada dua pihak yang melaporkan cuitan Dwi kepada polisi. Pelapor pertama adalah Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri). Mereka melaporkan cuitan Dwi ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Laporan kedua dilayangkan oleh komunitas bernama Gerakan Masyarakat Bhinneka (GMB), yang dikoordinatori oleh Lestanta Budiman (sebelumnya ditulis Lestanto). Laporan tersebut bernomor LP/1015/XII/2016/DIY/SPKT.

Keduanya melapor atas tuduhan Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(sip/rou)