Aturan yang dimaksud adalah kewajiban untuk membuat izin khusus untuk mobil otonom yang akan digunakan jalan raya. Dan Uber diharuskan untuk membuat izin tersebut karena mereka sudah mengoperasikan mobil otonomnya di jalanan San Francisco, Amerika Serikat.
Namun menurut Uber, mereka tak harus mengikuti aturan itu, dan menyebut kalau mobil otonomnya akan tetap beroperasi di jalan raya, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Senin (19/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Uber, mobil otonom miliknya tak seperti mobil otonom pada umumnya. Karena mobilnya itu tak bisa beroperasi tanpa keberadaan orang -- dalam hal ini sopir dan teknisi -- di dalam mobilnya.
Uber sendiri sudah dikirimi surat oleh California Attorney General untuk sesegera mungkin menarik mobil otonomnya dari jalan raya, sampai mereka mau mengajukan izin operasional. Sementara DMV mengaku akan mengambil langkah hukum jika Uber tak mengikuti aturan tersebut. (asj/fyk)