Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
YouTube Blokir Akun Pemerintah Korea Utara

YouTube Blokir Akun Pemerintah Korea Utara


Anggoro Suryo Jati - detikInet

Ilustrasi Foto: pool
Jakarta - Pemerintah Korea Utara tak bisa lagi mempublikasikan bermacam video dari negerinya itu melalui YouTube setelah akun miliknya diblokir karena dianggap melanggar aturan penggunaan YouTube.

Kanal bernama 'Korean Central Television' ini biasanya dipakai untuk menyiarkan bermacam berita dari negerinya Kim Jong-Un itu ke seluruh dunia, termasuk berita pengujian nuklir yang dilakukan Korea Utara.

Saat dikunjungi, kanal Korean Central Television kini menampilkan pesan yang berbunyi, This account has been terminated for violating YouTube's Community Guidelines.', seperti yang dikutip detikINET dari Digital Trends, Jumat (16/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemblokiran ini sepertinya adalah tindak lanjut dari sanksi yang dijatuhkan ke pemerintah Korea Utara, tepatnya ke Propaganda and Agitation Departement oleh United States Treasury Departement pada Maret lalu. Departemen pemerintahan Korea Utara itu diduga mengontrol penuh berbagai media yang ada di negara tersebut, termasuk kanal YouTube Korean Central Television.

Korean Central Television adalah akun YouTube yang terbilang aktif, dengan video baru yang diunggah setiap harinya. Video-video yang diposting di akun tersebut terkadang kontroversial, seperti pengujian nuklir yang dilakukan pada Januari lalu, dan pengujian bom hidrogen yang diklaim sukses. (asj/asj)
TAGS







Hide Ads