"Teman-teman pasti bertanya-tanya, ini angka USD 130 miliar, sekarang berapa memang dan bagaimana menghitungnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Menurut Chief RA, panggilan akrabnya, sektor jasa layanan akan memberikan kontribusi lebih besar ketimbang online ritel dalam bisnis e-commerce Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara mencontohkan dari pendapatan penumpang PT Garuda Indonesia yang hingga pertengahan tahun ini telah mencapai USD1,64 miliar. Pendapatan itu, katanya, mayoritas berkat pelayanan berbasis aplikasi.
"Siapa yang masih terbang ke luar kota, katakanlah pakai Garuda dan masih minta kantornya beli voucher di travel biro, kemudian dibawa ke airport lalu ditukar dengan boarding pass? Praktis tidak ada," kata Chief RA, panggilan akrabnya.
"Lalu siapa yang menginap di hotel dari travel biro kemudian ditukar dengan kunci di tempat? Praktis tidak ada semuanya. Itu menunjukkan betapa besarnya digital ekonomi Indonesia, semua transaksi layanan yang menggunakan teknologi digital semakin berkembang," katanya lebih lanjut
Itu sebabnya, pemerintah ingin terus mendorong pertumbuhan digital ekonomi ini dengan menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIV yang isinya berupa peta jalan atau roadmap e-commerce.
Peta jalan e-commerce itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dengan didampingi Rudiantara serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Harapannya, peta jalan ini membantu terwujudnya 1.000 teknoprener dengan valuasi bisnis USD 10 miliar atau sekitar Rp 131,7 triliun, serta mendongkrak nilai e-commerce Indonesia agar mencapai USD 130 miliar atau sekitar Rp 1.713 triliun pada 2020.
"Selama ini kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional yang menjadi acuan pemangku kepentingan, di samping adanya berbagai peraturan atau ketentuan yang tidak mendorong tumbuh kembangnya e-commerce," ujar Darmin.. (rou/rou)