Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Begini Cara RI Kejar USD 130 Miliar dari e-Commerce

Begini Cara RI Kejar USD 130 Miliar dari e-Commerce


Ray Jordan - detikInet

Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati
Jakarta - Dengan keluarnya paket kebijakan ekonomi XIV, maka target Indonesia untuk mengejar USD 130 miliar di 2020 semakin jelas dengan adanya roadmap e-commerce itu.

"Teman-teman pasti bertanya-tanya, ini angka USD 130 miliar, sekarang berapa memang dan bagaimana menghitungnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Menurut Chief RA, panggilan akrabnya, sektor jasa layanan akan memberikan kontribusi lebih besar ketimbang online ritel dalam bisnis e-commerce Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa yang mendefinisikan e-commerce atau digital ekonomi ini adalah online ritel, (padahal) yang sekarang berkembang justru adalah services (jasa)," katanya.

Rudiantara mencontohkan dari pendapatan penumpang PT Garuda Indonesia yang hingga pertengahan tahun ini telah mencapai USD1,64 miliar. Pendapatan itu, katanya, mayoritas berkat pelayanan berbasis aplikasi.

"Siapa yang masih terbang ke luar kota, katakanlah pakai Garuda dan masih minta kantornya beli voucher di travel biro, kemudian dibawa ke airport lalu ditukar dengan boarding pass? Praktis tidak ada," kata Chief RA, panggilan akrabnya.

"Lalu siapa yang menginap di hotel dari travel biro kemudian ditukar dengan kunci di tempat? Praktis tidak ada semuanya. Itu menunjukkan betapa besarnya digital ekonomi Indonesia, semua transaksi layanan yang menggunakan teknologi digital semakin berkembang," katanya lebih lanjut

Itu sebabnya, pemerintah ingin terus mendorong pertumbuhan digital ekonomi ini dengan menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIV yang isinya berupa peta jalan atau roadmap e-commerce.

Peta jalan e-commerce itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dengan didampingi Rudiantara serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Harapannya, peta jalan ini membantu terwujudnya 1.000 teknoprener dengan valuasi bisnis USD 10 miliar atau sekitar Rp 131,7 triliun, serta mendongkrak nilai e-commerce Indonesia agar mencapai USD 130 miliar atau sekitar Rp 1.713 triliun pada 2020.

"Selama ini kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional yang menjadi acuan pemangku kepentingan, di samping adanya berbagai peraturan atau ketentuan yang tidak mendorong tumbuh kembangnya e-commerce," ujar Darmin.. (rou/rou)
TAGS







Hide Ads