Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ujang Ermawan, mengungkap perusahaan advertising atau pengiklan di videotron itu. Ujang menyebut masa berlaku pengiklan itu sampai 29 Oktober 2016.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, tayangan video porno itu telah dimatikan. Polisi mengaku mendapat laporan adanya film bokep di videotron itu setelah salat Jumat.
Tayangan porno di videotron ini membuat heboh media sosial. Banyak pengguna jalan yang mengunggah video porno yang diputar di tengah padatnya lalu lintas di daerah itu. (mei/rns)