Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Tanda Tangan Digital untuk Instansi Publik Dimulai Awal 2017

Tanda Tangan Digital untuk Instansi Publik Dimulai Awal 2017


Imam Wahyudiyanta - detikInet

Ilustrasi (Foto: www.blairhouse.org)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong agar instansi publik menggunakan tanda tangan digital dalam setiap urusan administrasi. Kemudahan dan kepraktisan adalah alasan utamanya.

Namun menuju ke arah sana memang belum terlaksana sepenuhnya. Sosialisasi adalah hal yang terus dilakukan Kominfo untuk pemanfaatan tanda tangan digital.

"Untuk penerapannya kami berharap sesegera mungkin," ujar Plt. Dirjen Aplikasi Informasi Kemenkominfo Mariam Fatimah Barata kepada wartawan pada Seminar Pemanfaatan Tanda Tangan Digital Indonesia di Hotel JW Marriott, Selasa (27/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mariam menyebut bahwa awal 2017 adalah uji coba tanda tangan digital. Daerah yang akan menjadi pilot project nantinya adalah daerah yang dirasa sudah siap. Dan Surabaya kemungkinan besar akan dijadikan pilot project.

"Surabaya Insya Allah menjadi target uji coba. Bu Risma (Walikota Surabaya Tri Rismaharini-red.) sudah mengubah mindset dari kertas menjadi elektronik," kata Mariam.

Sebelum melakukan uji coba, Mariam mengaku akan menyusun standar dan panduan terlebih dahulu. Peraturan Menteri untuk tanda tangan digital juga akan disusun. Bila sudah siap, maka tanda tangan digital aan bisa diterapkan di semua daerah dan propinsi dengan standar dan panduan yang sama.

"Regulasi adalah payung hukumnya," lanjut Mariam.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mengubah mindset penggunaan kertas dan tanda tangan basah yang masih dominan di banyak daerah. Sosialisasi akan menunjukkan bahwa tanda tangan digital adalah legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tanda tangan ini tidak bisa dipalsukan kecuali Anda kasih pin ke orang lain," Mariam menandaskan. (iwd/ash)
TAGS







Hide Ads