Chairman Google Eric Schmidt menyatakan, praktik seperti mengalirkan profit perusahaan ke negara Bermuda yang memberlakukan pajak kecil bukanlah pelanggaran. Dan Google menurutnya sudah membayar banyak pajak sesuai dengan aturan.
"Kami sudah membayar pajak yang banyak. Kami membayarnya dengan cara yang sudah ditentukan secara legal," sebut Eric dalam sebuah kesempatan, dikutip detikINET dari Daily Mail, Senin (19/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Google mengutarakan hal tersebut di tengah kecaman dari pemerintah Inggris yang memang cukup agresif mengejar pembayaran pajak dari Google. Di tahun 2012, Google diketahui hanya membayar pajak 6 juta poundsterling, padahal pendapatan mereka di Inggris mencapai 2,5 miliar poundsterling.
Kala itu, Menteri Keuangan Inggris George Osborne ingin menghalangi praktik perusahaan internasional seperti Google mengalirkan keuntungannya ke negara tax haven. "Kami ingin memastikan perusahaan multinasional membayar bagian pajaknya dengan pantas," sebut George.
Pernyataan Schmidt juga banyak dikecam. "Mengatakan hal semacam itu adalah arogan dan penghinaan bagi konsumennya di Inggris," kata Margaret Hodge dari parlemen Inggris.
"Orang-orang biasa yang patuh membayar pajak tentu sakit hati dan lelah melihat perusahaan yang sungguh sangat menguntungkan seperti Google menggunakan segala macam trik untuk mengakali kontribusi pajak yang adil," ketusnya.
(fyk/ash)











































