Go-Jek Pasang Tarif Baru di Jam Sibuk
Hide Ads

Go-Jek Pasang Tarif Baru di Jam Sibuk

Ardhi Suryadhi - detikInet
Selasa, 13 Sep 2016 10:33 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Go-Jek mulai mengenakan tarif baru untuk dua layanan andalannya: Go-Ride (ojek online) dan Go-Car (untuk layanan mobil online). Jadi berapa?

Dalam keterangan resmi yang dirilis Go-Jek disebutkan bahwa tarif baru ini hanya berlaku untuk jam sibuk alias rush hour.

Dimana untuk Go-Ride, tarif yang diberlakukan menjadi Rp 2.000 per km, dengan tarif minimum Rp 8.000. Adapun jam sibuk Go-Ride mulai dari pukul 06.00-09.00 dan 16.00-19.00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tarif jam sibuk Go-Car menjadi Rp 5.000 per km dan tarif minimum Rp 10.000. Jam sibuk Go-Car mulai dari pukul 16.00-19.00, tak ada jam sibuk di pagi hari untuk layanan mobil online ini.

Namun jangan salah, diberlakukannya tarif baru di jam sibuk ini hanya untuk wilayah Jabodetabek. Sementara kota-kota lain tak mengalami perubahan.

Sebelum ada perubahan tarif ini, Go-Car memiliki tarif minimum sama, Rp 10.000. Namun per kilometer 'cuma' Rp 3.500 dengan tarif pembatalan Rp 0.

Sedangkan Go-Ride sebelumnya memasang tarif Rp 4.000 untuk jarak tempuh 1-2 km dan Rp 2.000 bagi jarak tempuh di atas 2 km.

(ash/fyk)
Berita Terkait