Dikutip detikINET dari BBC, Senin (22/8/2016), peristiwa menarik ini terjadi di wilayah Jinan, China. Lebih dari 200 karyawan sebuah perusahaan travel di sana dikenai denda sekitar 50 yuan seorang atau sekitar Rp 100 ribu.
Penyebabnya, mereka tak mematuhi perintah untuk berkomentar pada postingan sang CEO, Zhang Ming, di media sosial setempat. Memang sebelumnya ada peringatan bahwa karyawan harus memberi komentar pada postingan sang bos yang berisi motivasi dan update kondisi perusahaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu karyawan yang tak mau disebut namanya mengatakan mereka didenda tanpa diberi peringatan sebelumnya. Yang lain mengatakan kebijakan harus berkomentar pada postingan bos itu melanggar peraturan kerja.
Pro kontra pun bermunculan di dunia maya mengenai peraturan yang cukup unik tersebut. Ada yang menyatakan kelakuan sang bos berlebihan dan tidak akan menggunakan jasa perusahaan itu. Namun yang lain menilainya sebagai sarana promo yang efektif.
"Kuakui, apa yang kalian lakukan tidaklah terlalu buruk. Jika tidak seperti ini, maka aku tidak akan pernah tahu mengenai perusahaan kalian," tulis sebuah komentar di media sosial Weibo.
(fyk/rns)