Meski begitu, H. Orrick, Hakim Distrik AS di San Francisco memberikan kesempatan bagi penggugat untuk mengajukan tuntutan kembali, demikian dikutip detikINET dari Business Insider, Kamis (11/8/2016).
Penggugatnya adalah Tamara Fields, seorang wanita asal Florida, yang suaminya meninggal dalam sebuah serangan ISIS di pusat pelatihan polisi di Amman, Yordania. Fields menyebut Twitter membiarkan ISIS untuk menggunakan jaringannya dalam menyebar propaganda, menggalang dana dan mencari anggota baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal sebelumnya Fields dengan keras 'menyerang' Twitter dengan menyebut kalau jejaring media sosial itu memberi kebebasan pada ISIS dalam mengurus akun Twitter resminya.
"Tanpa Twitter, pertumbuhan ISIS besar-besaran selama beberapa tahun terakhir menjadi grup teroris paling ditakuti di dunia tak akan terjadi," tulis Fields dalam gugatannya kala itu.
Tanggapan Twitter terhadap gugatan tersebut kala itu adalah, "Ancaman kekerasan dan kegiatan mempromosikan terorisme tak layak mendapat tempat di Twitter, dan seperti jejaring media sosial lainnya, aturan kami sudah memperjelasnya". (asj/fyk)