Pembekuan dana ini terkait dengan kasus investigasi kejahatan di mana pemerintah Brazil meminta WhatsApp memberikan sejumlah informasi dari salah seorang penggunanya. Namun perusahaan milik Facebook tersebut tidak mengindahkan perintah pengadilan itu.
Menurut pihak jaksa penuntut, pembekuan dana itu adalah bentuk denda akibat menolak mengikuti perintah pengadilan, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (28/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap Facebook dalam menolak perintah pengadilan itu dianggap sangat tak menghargai institusi Brazil, dalam hal ini pihak berwajib. Sampai saat ini pihak Facebook belum angkat bicara soal permasalahan pembekuan dananya ini.
Hubungan antara pemerintah Brazil dan WhatsApp memang tak harmonis belakangan ini. Sejak Desember 2015 lalu, layanan pengiriman pesan itu sudah 3 kali diblokir secara nasional oleh pemerintah Brazil.
Bahkan beberapa minggu lalu, seorang hakim di Rio de Janeiro memerintahkan operator lokal untuk memblokir layanan WhatsApp di seluruh Brazil sampai Facebook menuruti perintah pengadilan tersebut. (asj/fyk)