Sekitar 100 orang petugas pajak mendatangi dan menyegel kantor Google di Paris, sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang dimulai pada Juli lalu, yang menyebut Google menunggak pajak dan denda terhadap pemerintah Prancis senilai USD 1,2 miliar.
Penyelidikan itu akan mencari bukti apakah Google melakukan bisnis dan menghasilkan uang lebih banyak ketimbang yang mereka laporkan ke pemerintah. Pasalnya, Google mencatatkan lebih banyak pemasukan di Irlandia, namun membayar biaya reimburse di negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Google, yang kini di bawah naungan Alphabet, menyebut pihaknya tak melanggar aturan apa pun dan sudah mengikuti aturan yang ada di Prancis.
"Kami tunduk pada hukum pajak di Prancis, seperti halnya di setiap negara tempat kami beroperasi. Kami juga akan bekerja sama secara penuh dengan pihak berwajib di Paris dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada," tulis Google dalam pernyataannya.
Prancis, Inggris dan banyak negara lain sudah lama memprotes Google, Apple, Yahoo dan sejumlah perusahaan teknologi lain karena mengeruk keuntungan di negaranya namun mengirimkan pemasukan itu ke negara lain.
(asj/ash)