Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ojek Grab & Uber Dilarang di Thailand

Ojek Grab & Uber Dilarang di Thailand


Fino Yurio Kristo - detikInet

Foto: Rengga Sancaya
Bangkok - Otoritas Thailand meminta Uber dan Grab menghentikan layanan ojek digital yang makin populer di negeri itu. Penyebabnya, layanan mereka dinilai tak berizin dan mengganggu nafkah tukang ojek yang sudah terdaftar.

Dikutip detikINET dari Reuters, saat ini ada 186 ribu motor yang sudah terdaftar untuk menyediakan layanan pengantaran di Thailand, hampir separuhnya berada di ibu kota Bangkok. Nah, layanan ojek Uber dan Grab dinilai menimbulkan konflik dengan mereka.

Nunthapong Cherdchoo, pejabat senior di Land Transport Department Thailand mengatakan pihaknya sudah pernah memperingatkan Uber dan Grab. Namun tidak diindahkan sehingga kini akan ditindak dan razia akan digencarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan olehnya kalau ojek motor harus memiliki lisensi dan identitas khusus serta kendaraan mereka harus didaftarkan sebagai layanan transportasi publik. Jika tidak melakukan aturan ini, maka pengemudi akan dikenai denda besar.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, pihak Grab menyatakan akan berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari titik temu. Sedangkan Uber belum memberikan komentar.

"Grab Bike menyediakan layanan yang menurunkan kemacetan di Bangkok, salah satu kota termacet di dunia. Staff kami juga sudah dilatih dengan baik," klaim Grab. (fyk/rns)
TAGS







Hide Ads