Salah satu wacana untuk membuat e-commerce jadi aman dan nyaman adalah dengan adanya akreditasi untuk perusahaan e-commerce. Tujuannya agar meminimalisir aksi penipuan saat jual beli online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun berharap, adanya akreditasi e-commerce ini semata-mata bertujuan untuk perlindungan bagi konsumer. Dan untuk proses akreditasi tersebut, semua akan diserahkan kepada asosiasi e-commerce.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Ketua Umum Indonesia e-Commerce Association (idEA) Daniel Tumiwa, berujar, jika akreditasi yang akan diminta oleh pemerintah sudah 80% disiapkan. Ada beberapa syarat yang mesti dilakukan oleh perusahaan e-commerce baru untuk mendapatkan akreditasi.
"Salah satu syarat utama untuk bisa mendapatkan akreditasi adalah consumer protection. Salah satu contoh consumer protection itu customer service. Bagaimana pelayanan customer service dan soal sekuritinya," jelas Daniel.
Daniel menambahkan, selain itu juga, syaratnya adalah mendapatkan rekomendasi dari member idEA. Misalnya saja, ada perusahan e-commerce baru, jika mereka ingin mendapatkan akreditasi, maka mereka harus memiliki koneksi member idEA.
"Jadi intinya berdasarkan dari rekomendasi member idEA. Itu kalau korporat. Untuk individual kita juga bisa agar mereka menjadi member idEA yang individu. Per bulannya itu Rp 200 ribu. Tapi, setiap bulan mesti kita rutin untuk mengeceknya," jelasnya. (rou/ash)