Netflix di Amerika vs Indonesia Bagai Bumi & Langit
Hide Ads

Netflix di Amerika vs Indonesia Bagai Bumi & Langit

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Rabu, 27 Jan 2016 06:59 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Netflix kini sudah tersedia di 244 negara termasuk Indonesia. Namun mereka menyediakan konten video yang berbeda di tiap negara karena masalah hak cipta. Berapa banyak sih video yang disediakan Netflix di Indonesia?

Pertanyaan itu bisa terjawab setelah melihat situs bernama Unofficial Netflix Online Global Search (uNoGS), yang merupakan situs database video yang ada di Netflix di tiap negara. Situs tak resmi ini terus diperbarui setiap hari, dan setiap orang bisa mencari judul film ataupun tv series yang ada Netflix.

Di situs ini dipampang jumlah video yang tersedia di Netflix untuk semua negara, dan Netflix Indonesia terlihat mempunyai 715 video, yang terbagi menjadi 529 film dan 186 TV series.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekilas, jumlah video ini memang terlihat cukup banyak. Namun dibandingkan dengan jumlah video yang ada di Netflix Amerika Serikat, ternyata angka ini tak ada apa-apanya. Di negara asalnya itu, ada 5.680 video yang bisa dinikmati oleh pengguna Netflix, terbagi menjadi 4.566 film dan 1.114 TV series.

Namun tenang, Indonesia bukan negara dengan jumlah video Netflix paling sedikit. Dalam daftar yang dipublikasikan oleh uNoGS itu, dari 244 negara, Indonesia ada di posisi 161. Sejumlah negara Asia Tenggara lain pun posisinya tak jauh dari Indonesia.

Sebagai contoh, di posisi 153 sampai 155 ada Kamboja, Malaysia dan Vietnam. Sementara Thailand ada di posisi 162, tepat di bawah Indonesia dengan 711 video.

Masalah hak cipta ini juga yang membuat Netflix memperketat aturannya. Kini mereka melarang penggunanya memakai virtual private network (VPN) untuk mengakses video yang tak tersedia di negaranya.

Sejumlah penyedia layanan VPN di dunia maya pun melaporkan bahwa Netflix sudah mulai memblokir alamat server VPN yang mereka gunakan.

Netflix berkilah bahwa kini layanan mereka sudah tersedia di banyak negara, sehingga tak perlu lagi menggunakan proxy ataupun layanan sejenis. "Jika konten kami kini sudah tersedia secara global, maka tak ada lagi alasan untuk menggunakan proxy ataupun unblocker," ujar David Fullagar, VP content delivery architecture Netflix. (asj/asj)
Berita Terkait